Bahwa peningkatan produksi dan konsumsi barang di masyarakat tidak didukung oleh penggunaan teknologi ramah lingkungan, sistem penanganan dan pengelolaan sampah yang bertanggungjawab, menyebabkan terjadinya peningkatan volume sampah di sungai;
Bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan sampah tersebut, maka perlu diatur dalam peraturan desa supaya mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan menjamin kelestarian alam dan lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat sehingga perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Larangan Membuang Sampah di Sungai.