Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsinya. Anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) sering melakukan reses. Apakah reses itu? Reses adalah sebuah kegiatan yang dilakukan anggota dewan di luar masa sidang. Karena di luar masa sidang, maka reses dilakukan di luar gedung DPRD. Nah pada masa reses ini para anggota dewan berkesempatan untuk bertemu dengan orang-orang yang tinggal di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Saat reses, para angora dewan akan menjaring dan menampung aspirasi masyarakat. Selain itu reses juga dapat dilakukan sebagai fungsi pengawasan. Dalam kegiatan reses anggota dewan bisa menemui elemen pemerintahan, kelompok masyarakat, komunitas pemuda, komunitas perempuan atau bahkan masyarakat umum. Karena reses dilakukan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat, maka jangan pernah takut ya ketika bertemu atau ikut reses anggota dewan. Semangat Membangun.
Penulis: Kemiyati
(SN’e)