Hargorejo. Menindaklanjuti akan adanya pemindahtanganan aset gedung Lapangan Futsal yang berada di Selo Timur, BPK Hargorejo mengadakan sidang pembahasan Raperkal pada Jum'at, 19 November 2021. Sidang ini diadakan di Balai Kalurahan Hargorejo mulai pukul 19.30 WIB. Dalam acara ini hadir Ketua BPK, Bapak Sri Widada beserta jajarannya, Calon Lurah terpilih, Bapak Bhekti Murdayanto, PJ Lurah Hargorejo beserta para Pamong dan beberapa staff. Dalam sidang ini, BPK beradu pendapat dengan BUMDes sebagai pemegang aset Lapangan Futsal Selo Timur tentang biaya penyusutan gedung beserta sarana prasarana yang terdapat di dalamnya. Direktur BUMDes, Bapak Panca Sunu mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penghitungan secara terperinci terhadap biaya penyusutan.
Selain pembahasan Raperkal, BPK juga menyinggung tentang hasil studi banding BUMDes di BUMDes Tridadi Makmur pada Sabtu lalu. Beliau (Ketua BPK) mengharapkan adanya Forum Komunikasi yang dapat menjembatani pemikiran-pemikiran terkait inovasi yang akan dilakukan untuk memajukan BUMDes dan meningkatkan pendapatan asli kalurahan. Berbekal kiat sukses yang diajarkan oleh Raden Agus Kholik, beliau menghimbau agar beberapa unit usaha seperti wisata Gunung Kuniran, Lembah Kedung Luweng dan pemanfaatan Gedung Futsal beserta lapangannya dapat dimanfaatkan secara maksimal agar bisa keluar dari zona 'stagnan'.
Keluar dari pembahasan tentang Raperkal dan unit usaha, sidang ini juga membahas tentang rencana pelantikan dan serah terima jabatan Lurah yang akan diselenggarakan pada tanggal 30 November 2021 mendatang. Harapannya, antusiasme masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju bersama Lurah terpilih akan semakin meningkat.
Penulis: Ajru Fajriyah
(SN’e)