Pelaksanaan pemilihan lurah akan dilaksanakan Minggu, 24 Oktober 2021. Sesuai tahapan, KPPS mulai membagikan undangan.
Undangan pemungutan suara pemilihan lurah ini harus diterima pemilih minimal 2 hari sebelum pelaksanaan. Dengan begitu tanggal 22 Oktober diharapkan semua pemilih sudah menerima undangan tersebut. Seperti yang dilakukan KPPS 12. KPPS yang bertempat di Padukuhan Krengseng ini akan menampung sekitar 425 pemilih yang terdiri dari 2 warga padukuhan Krengseng dan Kliripan. Dengan rincian 7 RT warga Krengseng dan 1 RT warga Kliripan. Dukuh Krengseng Rusidi mengatakan, "undangan sudah mulai terdistribusi. Tinggal beberapa saja pemilih yang belum menerima. Karena saat kami mengantar rumah dalam kondisi kosong."
Penulis : Kemiyati Wirono
(SN’e)