Hargorejo. Jumat (22/1/2021) Hamil dan dapat melahirkan di Tanah Kelahirannya sendiri adalah harapan banyak ibu hamil (bumil). Salah satu alasannya adalah untuk dekat dengan orang tua terutama ibu di masa-masa melahirkan itu.
Di masa pandemi ini, Bidan Kalurahan Hargorejo, Suharsinah melakukan himbauan untuk bumil yang mau melahirkan di wilayah Kokap dan khususnya Hargorejo untuk sudah ada di lokasi saat usia kehamilan 35 minggu. Hal ini disebab di masa pandemi bumil dari luar daerah harus melaksanakan karantina. Selain itu bumil juga harus melakukan rapid di usia kehamilan 38 minggu. Semua dilakukan untuk antisipasi penularan covid pada bumil dan bayi (wir).
ed.sa