Hargorejo, Jumat (15/1/2021) Dalam rangka Penetapan dan pengesahan Raperkal Pertanggungjawaban Realisasi APBKal Hargorejo tahun 2020 dan Rancangan Pemanfaatan Tanah Kalurahan Hargorejo. Pemerintah Kalurahan dan BPK Hargorejo mengadakan sidang pada Rabu malam ( 13/1/2021 ) dimulai pukul 19.30 WIB dan berakhir 23.40 wib.
Ada evaluasi administrasi yang dilakukan oleh BPK. Seperti yang disampaikan oleh Waka BPK Sri Widada. Dalam sidang beliau menyampaikan tentang pembuatan laporan yang diharapakan menyertakan kolom keterangan sehingga para pemeriksa tidak banyak bertanya tapi langsung bisa dipahami. Dalam hal ini BPK juga mengingatkan Pemerintah Kalurahan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan MOU dengan pihak lain. Serta meminta Pemkal untuk benar-benar selektif dalam pencairan bantuan kepada Penerima bantuan dari jenis bantuan PKH , UMKM , prakerja , BLT DD tahun 2020 semua diharapkan bisa sesuai dengan kriteria-kriteria yg sudah disepakati oleh Dukuh dan BPK. Serta mengingatkan agar bantuan ini tidak tumpeng tindih. (wir)
Sebagaimana dituturkan oleh Ibu Denik, anggota BPK perwakilan Perempuan
ed.sa