Hargorejo, Jumat ( 15/1/2021) Bertempat di Aula Kalurahan HArgorejo Jumat ( 15/1/2021) Pemkal menggelar Musyawarah Kalurahan Khusus Calon Penerima BLT dana Desa 2021. Muskal ini dipimpin oleh Ketua BPK Koesdiono. Muskal ini merupakan tindaklanjut dari SE Pemerintah Kabupaten Kulon Progo NO 140/2021 tertanggal 11 Januari 2021. Seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, khususnya prioritas penggunaan Dana Desa/Kalurahan untuk pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kalurahan Tahun Anggaran 2021.
Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kokap, Ahmad Zainuri, mengatakan bahwa dalam SE tersebut Pemerintah Kalurahan harus menyalurkan dana BLT DD sebesar 300 ribu/ KPM selama 1 tahun. Sementara data yang telah masuk ke pemerintah Kalurahan usulan dari 16 padukuhan yang tersebar di Hargorejo sudah mengemas 176 KPM. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 4 termin dengan KPM yang berbeda. Setiap triwulan Pemerintah Kalurahan akan mencairkan dana BLT DD untuk 44 KPM. (wir)
ed.sa