You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Jemparingan, Nguri-Uri Kabudayan Tradisi

Administrator 30 September 2020 Dibaca 527 Kali

   Hargorejo-Rabu,30 September 2020. Jemparingan merupakan olahraga panahan khas Yogyakarta. Kata jemparingan berasal dari kata "jemparing" yang berarti anak panah. Budaya jemparingan pertama kali diperkenalkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I (1755-1792 M), raja pertama Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Tradisi ini ditujukan untuk menanamkan watak ksatria pada para pengikutnya. Watak ksatria tersebut adalah sawiji, greget, sengguh, dan ora mingkuh (konsentrasi, semangat, percaya diri dan tanggung jawab). Namun dalam perkembangannya, tradisi memanah ala Kerajaan Mataram ini mulai memudar pesonanya, terutama setelah wafatnya Pakualam VIII.
   Untuk melestarikan warisan tradisi jemparingan, masyarakat Kalurahan Hargorejo turut meramaikan sasana jemparingan yang bertempat di halaman rumah Bapak Sardiyono, mantan Dukuh Ngulakan. Kegiatan ini rutin diadakan setiap hari Minggu pagi dan Jum'at sore serta diikuti oleh berbagai kalangan usia, mulai anak-anak hingga dewasa, laki-laki maupun perempuan. Sedangkan di lingkungan Keraton Yogyakarta, tradisi ini juga sudah mulai dihidupkan kembali setiap hari Minggu. Para pemanah yang turut  berpartisipasi menggunakan pakaian khas Jawa.

  Secara filosofis, budaya jemparingan mengajarkan kita untuk fokus pada suatu tujuan hidup. Oleh karenanya, tradisi ini patut dilestarikan oleh generasi muda sebagai upaya untuk melestarikan warisan tradisi dan melatih fokus baik secara indrawi maupun maknawi. (Afa)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%