You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Tahukah Kamu? Kata "New Normal" Akan Masuk Dalam KBBI?

Administrator 01 Juni 2020 Dibaca 1.203 Kali

Hargorejo, Senin (1/6/2020) Beberapa waktu yang lalu saya sempat mencari kata arti dari new normal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Bukan tidak membaca berita, saya penasaran saja dengan istilah ini. Mengingat kata new dan normal adalah sebenarnya bahasa Inggris.

Kata “normal”  adalah kata dalam bahasa Inggis yang sudah diserap ke bahasa Indonesia. Dalam bahasa Inggris, “normal” digolongkan sebagai kata sifat (adjektiva) dan juga kata benda (nomina). Tapi, kata “normal” dalam bahasa Indonesia sampai saat ini hanya sebagai kata sifat saja, belum ada “normal” sebagai kata benda. Maka, kata sifat “normal” dalam bahasa Indonesia perlu dijadikan kata benda. (Kaldera.com)

Sementara Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Badan Bahasa Kemdikbud) menetapkan padanan kata dari new normal adalah “kenormalan baru”. Sosialisasi penggunaan padanan kata itu telah dimulai beberapa waktu lalu. Setelah beberapa bulan kita mengenal dengan hastag dirumah saja dan PSBB.

 Seperti dijelaskan oleh Dora Amalia , Kepala Bidang Pengembangan Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa,“Prinsip padanan istilah adalah sedapat mungkin dekat dengan istilah sumbernya. Kami bentuk adjektiva ‘normal’ menjadi nomina dengan penambahan konfiks di depan dan di belakang yakni ‘ke-an’, menjadi ‘kenormalan’,” kata Dora seperti dilangsir dadi kaldera.com (31/5/2020 jam 09.35)

Rencana, istilah “kenormalan baru” akan dimasukkan ke KBBI dalam pemutakhiran KBBI dalam waktu dekat. Dalam hal ini Pemutakhiran KBBI dilakukan periodik, yakni April dan Oktober. (Wir)

Kita tunggu ya

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%