You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pemahaman Kata Takjil yang Salah

Administrator 03 Mei 2020 Dibaca 542 Kali

Hargorejo (3/5/2020) Tak terasa yaaa, kita sudah seminggu lebih menjalani ibadah puasa. Dan yakin sekali ibadah puasa kali ini sangat berbeda. Kita melaksanakan ibadah puasa di tengah pandemi. Di mana ibadah yang biasa kita lakukan di masjid, harus kita lakukan di rumah.

Di bulan-bulan puasa yang lalu kita sering mendengar bahwa "di masjid ada takjil gratis". Atau kita sering mendengar "Saya dapat jatah membuat takjil" atau "hari ini kita membuat takjil apa?"

Hal ini juga sering saya lakukan. Dan ternyata setelah membuka kamus bahasa Indonesia takjil dalam kata kerja mempunyai arti menyegerakan berbuka puasa. Sepadan dalam munculnya kata takjil dari bahasa Arab dalam kamus Al-Munawwir juga disebutkan Ta'jil berasal dari kata 'ajjala-yu'ajjilu-ta'jiilan yg artinya menyegerakan.

Jika pada kalimat "hari ini saya mendapat jatah membuat takjil" maka dapat diartikan, atau konteks takjil disini adalah makanan untuk berbuka puasa. Dan memang sebagian dari kita masih mengartikan takjil sebagai makanan atau hidangan untuk berbuka puasa ramadan, padahal itu salah.

Jadi, makna sebenarnya dari  kata takjil adalah menyegerakan untuk berbuka puasa ya temen-temen. Bukan makanan pembuka puasa. Selamat menjalankan ibaadah puasa, Semangat ya. (Wir)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%