You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Hasil Rapat Khusus, Mantan Carik menjadi Ketua Legislatif di Tingkat Kalurahan.

Administrator 04 April 2020 Dibaca 303 Kali

Hargorejo news (4/4/20) Setelah sebelumnya pada hari Rabu, 1 April 2020 telah dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Badan Permusyawaratan Kalurahan di Pendopo Kapanewon Kokap sesuai ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Kemarin malam, Jumat (3 April 2020) dimulai pukul 19 di Balai Kalurahan Hargorejo telah dilaksanakan rapat pertama kali yang dipimpin oleh Drs. Suyatno selaku anggota tertua dibantu oleh Hendro Kurniawan selaku anggota termuda yang diadakan secara khusus untuk menentukan Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Kalurahan Hargorejo Periode 2020-2026 dipilih dari dan oleh anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan secara langsung.

Dimana Kelembagaan Badan Permusyawaratan Kalurahan terdiri dari Pimpinan dan Bidang.

Dari hasil rapat khusus tersebut terbentuklah Susunan Organisasi Badan Permusyawaratan Kalurahan sebagai berikut:

Pimpinan Badan Permusyawaratan Kalurahan terdiri atas :

  1. Ketua : Koesdiono
  2. Wakil Ketua : Sri Widada,S.IP,MM
  3. Sekretaris : Ari Kiswanto, A.Md

Bidang terdiri dari:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan Kemasyarakatan
  • Ketua : Sugiyanto, S.Pd
  • Anggota : Widianto, A.Md
  • Anggota : Hendro Kurniawan
  1. Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • Ketua : Drs. Suyatno
  • Anggota : Denik Sri Leksonowati
  • Anggota : Kadir

Pimpinan dan Ketua Bidang merangkap sebagai anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan.

Selanjutnya akan ditetapkan dengan Keputusan Badan Permusyawaratan Kalurahan dan segera menetapkan Tata Tertib Badan Permusyawaratan Kalurahan dangan Peraturan Badan Permusyawaratan Kalurahan.

Selamat menjalankan tugas dan senantiasa menciptakan hubungan kemitraan, koordinatif, konsultatif serta aspiratif bersama pemerintahan. (car)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image