Hargorejo (30/04/2020). Penanganan COVID-19 benar-benar menjadi perhatian semua lini, instansi, Dinas dan Pemerintahan. Termasuk Dinas Pendidikan melalui Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini.
Disampaikan dalam sosialisasi pembuatan proposal BOP (Bantuan Operasional) di gedung PKG Kapanewon Kokap Rabu, (29/02/2020) Ketua Himpaudi Hargorejo Eni Suprapti menyampaikan penganggaran yang harus dilaksanakan oleh lembaga PAUD dengan RKAS perubahan sejak April 2020.
Perubahan anggaran dalam RKAS tersebut, lembaga bisa menganggarkan masker, sabun cuci tangan, desinfektan, handsanitizier dan peralatan kebersihan yang lain sesuai kebutuhan penanganan COVID-19.
Hal ini tentu menjadi perhatian semua lembaga yang ada. Di mana penganggaran yang sudah direncanakan sebelumnya harus dialihkan dalam rencana ikut menanggani masalah pandemi COVID-19. (Wir)