Hargorejo news (30/3/2020) Diberlakukannya Penyesuaian Sistem Kerja Pamong dalam Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kalurahan Hargorejo yang dimulai hari ini, Senin 30 Maret 2020 tidak menghalangi semangat Pamong Kalurahan sebagai Relawan Kalurahan Lawan COVID-19 sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 tertanggal 24 Maret 2020 tentang Desa Tanggap COVID 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa.
Pamong Kalurahan yang dipandu Jagabaya dan Kamituwa bersama-sama dukuh meracik bahan-bahan pembuat hand sanitizer. Menurut keterangan Bapak Suharyoto selaku Jagabaya, hand sanitizer ini akan dibagikan untuk 16 padukuhan agar bisa dipergunakan di tempat Ibadah baik masjid , mushola dan gereja.
Pagi tadi sekitar jam 10 Bapak Adi Purnomo selaku Lurah Hargorejo juga menghadiri rapat koordinasi di Pendopo Kapanewon Kokap dalam rangka membahas penanganan COVID 19. Beberapa hal yang menjadi fokus diskusi adalah evaluasi pelaksanaan gugus tugas, inventarisasi kendala permasalahan di lapangan, rekapitulasi data pendatang, sinkronisasi program/ kegiatan lintas sektor, pendanaan serta rencana kerja tindak lanjut.
Peran masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung upaya Pemerintah untuk Menangani COVID-19 , sehat berawal dari diri sendiri mari bersama-sama saling menjaga agar pandemi segera berakhir.
Sumber : Yul
Editor : Car