You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Panik Beli Akibat Covid-19, Polri Minta Toko Batasi Pembelian Bahan Pokok

Administrator 17 Maret 2020 Dibaca 388 Kali

KBR, Warita Desa- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri meminta toko-toko membatasi pembelian sejumlah bahan pokok demi mencegah penimbunan dan kenaikan harga.

Permintaan ini disampaikan Satgas Pangan Polri melalui surat yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI Jakarta (Puskoppas Jaya), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).

"Iya tadi malam kita keluarkan itu (surat) agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," ujar Ketua Satgas Pangan Polri Daniel Tahi Monang, Selasa (17/3/2020).

Daniel menyebut pembatasan diterapkan untuk bahan pokok yang paling banyak dicari, seperti:

  • Beras: maksimal 10 kg
  • Gula: maksimal 2 kg
  • Minyak goreng: maksimal 4 liter
  • Mie instan: maksimal 2 dus

Ia pun meminta masyarakat tidak melakukan panic buying atau belanja panik di tengah wabah Covid-19.

"Ya itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya. Oleh karena itu rakyat makanya tidak udah panik, biasa saja, tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," kata Daniel.

Daniel mengklaim sampai saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya permainan harga bahan pokok di pasaran.

"Jika ada (permainan harga), Satgas Pangan akan langsung menindak," jelasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%