You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Panik Beli Akibat Covid-19, Polri Minta Toko Batasi Pembelian Bahan Pokok

Administrator 17 Maret 2020 Dibaca 362 Kali

KBR, Warita Desa- Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri meminta toko-toko membatasi pembelian sejumlah bahan pokok demi mencegah penimbunan dan kenaikan harga.

Permintaan ini disampaikan Satgas Pangan Polri melalui surat yang ditujukan kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Pusat Koperasi Pedagang Pasar DKI Jakarta (Puskoppas Jaya), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas).

"Iya tadi malam kita keluarkan itu (surat) agar juga tidak ada yang memanfaatkan situasi," ujar Ketua Satgas Pangan Polri Daniel Tahi Monang, Selasa (17/3/2020).

Daniel menyebut pembatasan diterapkan untuk bahan pokok yang paling banyak dicari, seperti:

  • Beras: maksimal 10 kg
  • Gula: maksimal 2 kg
  • Minyak goreng: maksimal 4 liter
  • Mie instan: maksimal 2 dus

Ia pun meminta masyarakat tidak melakukan panic buying atau belanja panik di tengah wabah Covid-19.

"Ya itu kan teori ekonomi, makin meningkat makin mahal harganya. Oleh karena itu rakyat makanya tidak udah panik, biasa saja, tidak usah borong-borong. Biasa saja, kan pangan tersedia," kata Daniel.

Daniel mengklaim sampai saat ini Satgas Pangan Polri belum menemukan adanya permainan harga bahan pokok di pasaran.

"Jika ada (permainan harga), Satgas Pangan akan langsung menindak," jelasnya. 

Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image