Sebagai bentuk kesiapsiagaan, pemerintah Indonesia menyiagakan 132 rumah sakit rujukan infeksi dari 34 provinsi. Penetapan rumah sakit tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor HK.01.07/MENKES/169/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu.
#tenangdanwaspada
#COVID19Indonesia
#lawancovid19