Hargorejo (12/3/2020). Suara bising terdengar di Kalurahan Hargorejo,kegiatan ini kesekian kalinya dilakukan di Kalurahan Hargorejo yaitu Kegiatan Tera Ulang Timbangan. Dilakukan setahun sekali,menurut Bapak Rizky dari Bidang Metrologi Razia Tera Ulang,tujuan tera ulang ini adalah menumbuhkan budaya tertib ukur padagang pasar tradisional dalam hal mengukur,menakar dan menimbang pada kegiatan jual beli agar tidak berpotensi membawa kerugian bagi konsumen. Kegiatan serupa juga sering dilakukan di pasar dilingkup Kapanewon Kokap menyasar pedagang kecil dan menengah,karena dari Dinas Perdagangan masih kerap menemui timbangan pedagang yang diberi bandol plat besi atau batu dengan ukuran tertentu.
Para pedagang beralasan pemberian bandol semacam itu untuk menstabilkan timbangan. Akan tetapi tetap saja perbuatan itu menyebabkan perbedaan berat barang yang ditimbang sehingga merugikan pembeli. Maka penting untuk tera ulang timbangan sesuai standar yang ditetapkan",kata Bapak Rizky. Disinggung masalah ongkos atau jasa tera ulang adalah antara 25 ribu sampai 40 ribu rupiah tergantung kondisi dan jenis timbangannya. (Yli)