Hargorejo, Kamis (6/02/2020) Masih terbatasnya pemahaman masyarakat terkait poin apa saja yang akan dijadikan penentuan prioritas usulan. Hal ini disampaikan oleh Adi Purnomo selaku lurah Hargorejo.
Seperti disampaikan dalam sambutannya sewaktu musduk di Pandu. Adi Purnomo menyampaikan 4 poin yang akan dijadikan prioritas dalm penentuan usulan. Diantaranya adalah, a) bermanfaat bagi masyarakat, b) penanganan stunting, c) mengurangi kemiskinan, dan d) pengembangan potensi local.
“dalam penyampaian usulan alangkah baiknya masyarakat memperhatikan point tersebut mendasar pada Permendes PDTT Nomo 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 memperhatikan aturan setiap tahunnya selalu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat”ungkap Siti Nura'eni selaku Carik Hargorejo. (wir)