You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Angka Stunting Masih Tinggi, Tim Terpadu Dibentuk

Administrator 13 Februari 2020 Dibaca 348 Kali

KBR, Warita Desa- Pemerintah akan membentuk tim terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk menangani stunting atau kekurangan gizi hingga ke pelosok.Demikian disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori.

Tugas tim terpadu itu nantinya menurunkan angka stunting di kabupaten/kota yang masuk kategori merah atau banyak kasus. Pada tahun lalu, ada 160 daerah yang termasuk kategori merah.

"Supaya penurunannya cepat selesai. Karena Presiden kan mintanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 itu harus 14 (persen), sekarang kan baru 27 (persen)," katanya di sela Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Raperda RTRW dan RDTR OSS Kabupaten/Kota di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori menambahkan, tahun ini rencananya ada 260 daerah yang akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu penanganan stunting. Kata dia, Kemendagri masih membahas pembentukan tim tersebut dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Kesehatan. 

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres mengenai strategi nasional percepatan penurunan stunting. "Itu juga nanti di situ ada tim nasional siapa, di provinsi siapa, dan kabupaten/kota siapa," pungkasnya.

Kendala Data

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan mengkoordinasikan Program Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Stunting supaya lebih tepat sasaran dan efisien.

“Kita harus melakukan koordinasi secara menyeluruh dan kemudian membuat penyesuaian dan perbaikan kebijakan terhadap berbagai masalah termasuk belum tepat sasarannya target-target jadi arah penanggulangan kemiskinan dan stunting,” kata Menko PMK Muhadjir dalam keterangan persnya, pada Selasa (11/2/2020) di Jakarta.

Menurut Muhadjir salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam upaya pengurangan tingkat kemiskinan dan stunting adalah kendala data. 

Menurutnya, pemerintah akan segera memutakhirkan data terkait penerima bantuan sosial agar seluruh program yang dilakukan pemerintah bisa tepat sasaran.

Sesuai dengan Perpres nomor 39 tahun 2019, pemerintah melalui Bapennas dan Kementerian Sosial akan mempercepat pembuatan program Satu Data Indonesia yang akan menjadi acuan seluruh pembuat kebijakan dalam melaksanakan program pengurangan kemiskinan.

“Kalau sudah ada Satu Data Indonesia itu utamanya data kemiskinan, data stunting, itu bisa jadi satu maka kita akan bisa menyelesaikan masalah secara sistemik targetnya lebih terukur dan seterusnya," katanya seperti dikutip Antara.

Rapat pleno membahas sejumlah langkah yang perlu diambil serta strategi pengurangan tingkat kemiskinan dan penurunan stunting pasca ditetapkannya RPJMN 2020–2024 melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024. 

 
Author

Wahyu Setiawan

Editor: Fadli Gaper

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%