You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Survei: Banyak Warganet Anggap UU ITE Ancam Kebebasan Berekspresi

Administrator 12 Februari 2020 Dibaca 333 Kali

KBR, Warita Desa- Banyak warganet di Indonesia menganggap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengancam kebebasan berekspresi mereka.

Hal itu terbaca dalam laporan survei yang dirilis sejumlah organisasi kepemudaan dan aktivis hak digital yakni SAFEnet, Indonesia Youth IGF, dan Pamflet Generasi.

"Inti dari surveinya simpel. Apakah anak muda sudah merasa bebas dan aman saat berekspresi?,” tulis Ellen Kusuma, perwakilan Indonesia Youth IGF dan SAFEnet, dalam rilisnya, Selasa (11/2/2020).


Mayoritas Warganet Belum Merasa Bebas dan Aman

SAFEnet, Indonesia Youth IGF, dan Pamflet Generasi melakukan survei terhadap 284 warganet berjenis kelamin laki-laki dan perempuan, dengan rentang usia 17-25 tahun.

Hasilnya, mereka menemukan 44 persen responden merasa bebas mengungkapkan ekspresi di dunia maya, sedangkan 56 persen sisanya merasa tidak bebas.

Ada juga 17,6 persen responden yang merasa aman berekspresi di dunia maya, sedangkan 82,4 persen sisanya merasa tidak aman.

Menurut survei tersebut, hal-hal yang dianggap warganet sebagai ancaman kebebasan berekspresi di dunia maya adalah:

  1. UU ITE: 51,4 persen
  2. Perundungan: 26,8 persen
  3. Intimidasi dan ujaran kebencian: 7 persen
  4. Pembatasan akses dan blokir internet: 6 persen
  5. Kejahatan siber: 3,9 persen
  6. Pelanggaran privasi: 2,8 persen
  7. Hoaks: 2,1 persen

“Dengan temuan survei yang demikian, terlihat bahwa warganet muda memiliki rasa ketidakyakinan pada pemerintah yang cukup tinggi terkait perlindungan kebebasan berekspresi mereka, terutama karena keberadaaan pasal-pasal karet UU ITE," tutur Ellen.

"Harapan kami, dengan rilisnya survei ini anak muda lebih banyak dilibatkan pemerintah dalam merancang suatu peraturan yang terkait tata kelola internet. Jangan sampai anak muda hanya jadi angka statistik yang digembar-gemborkan,” tegas Ellen lagi.

Penulis: Adi Ahdiat

Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%