sebagai tindak lanjut Peraturan Gubernur DIY nomor 75 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas, Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta tahun 2020 Masmin sampaikan agendanya pada gambar diatas.
.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat sedulur akses melalui s.id/AgendaKamisPahingan (CND)