Hargorejo, Senin (14/12/2020) Dengan masa pengerjaan 75 hari kerja, terowongan vertical eks tambang mangan Kliripan selesai dibangun “ini merupakan pembangunan tahap kedua. Setelah tahap pertama akuisisi tanah, tahap kedua pembangunan terowongan vertical dan selanjutkan akan dilanjutkan pembangunan di tahun 2022 sekaligus usulan revitalisasi bekas terowongan Holiday.” ungkap Sri Widodo salah satu tokoh masyarakat Hargorejo yang juga merupakan wakil ketua BPK yang turut mengawal pembangunan terowongan ini.
Pembangunan terowongan ini menggunakan dana keistimewaan yang dikucurkan melalui Dinas Kundha Kabudayan Kulon Progo. CV. Dilah Sari sebagai pemenang tender melaksanakan pembangunan revitalisasi terowongan PPTM bekas tambang mangan Kliripan telah selesai kontrak. Mendasar Surat Perjanjian Kerja Konstruksi Nomor : 04/PPK/SPK/PLG Kliripan/IX/2020 tanggal 28 September 2020 dengan total nilai kontrak ditambah addendum sebesar Rp.439.200.475,00.
Pembangunan revitalisasi bekas tambang mangan Kliripan merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri ESDM Nomor 2026.K/40/MEM/2018 tentang Penetapan Kawasan Cagar Alam Geologi DIY, bahwa bekas tambang mangan Kliripan-Karangsari di Hargorejo Kokap merupakan salah satu kawasan cagar alam geologi DIY dari 9 tempat lainnya. Serta Amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor : 115 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kawasan Warisan Geologi bahwa salah satu tugas kewajiban pemerintah adalah melindungi dan mengembangkan untuk dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan selesainya pembangunan tahap 1 ini diharapkan masyarakat dapat ikut serta melestarikan mengembangkan dan memanfaatkan bangunan dengan sebaik-baiknya. Peran pemerintah Kalurahan Hargorejo, para tokoh, karang taruna, pokdarwis dan warga sekitar hendaknya pro aktif menyusun konsep ke depan agar dapat dikembangkan menjadi obyek wisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan. (wir)