You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Jokowi Akan Terbitkan Inpres Antisipasi Bencana

Administrator 06 Januari 2020 Dibaca 362 Kali

KBR, Warita Desa- Presiden Joko Widodo akan segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi perintah agar kepala daerah menyusun rencana mengantisipasi bencana yang kontingensi atau tidak pasti. 

Demikian diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (3/1/2020). 

Doni mengatakan, rencana penerbitan Inpres yang mengantisipasi bencana kontingensi itu akan membuat seluruh kepala daerah lebih siap dalam mengantisipasi bencana, seperti banjir saat musim penghujan, dan kekeringan pada musim kemarau.

"Ketika musim hujan, kita mengalami banjir bandang dan tanah longsor. Dan setiap peristiwa ini, hampir pasti menimbulkan korban jiwa dan harta benda. Dengan Inpres ini, diharapkan komponen pusat dan daerah, termasuk TNI/Polri bisa mengingatkan kepala daerah mengambil langkah-langkah, mulai kesiapsiagaan sampai mitigasi dan kewaspadaan," kata Doni di kantor presiden.

Dilanjutkan Doni, Inpres tersebut juga akan menjadi pegangan bagi kepala daerah melihat dinamika bencana di daerahnya. Jika dibutuhkan, kata Doni, kepala daerah bisa segera menetapkan status tanggap darurat, agar BNPB segera mengucurkan dana bantuan bencana untuk wilayah tersebut.

Merespons permintaan Doni itu, Jokowi langsung memerintahkan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mempercepat penerbitan Inpres. 

Setelah Inpres terbit, kata Doni, kolaborasi antara kepala daerah dan kementerian/lembaga akan menjadi satu paket besar dalam menghadapi ancaman bencana.

Selain itu, Doni juga meminta kepala daerah membuat grup komunikasi untuk memberikan informasi tentang perkembangan bencana. Menurutnya, grup komunikasi tersebut juga diperlukan di tingkat keluarga, agar semua masyarakat mendapatkan informasi yang valid. 

Author

Dian Kurniati

Editor: Fadli Gaper

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%