You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pelantikan Pamong Hargorejo

Administrator 29 Januari 2020 Dibaca 375 Kali
Rabu ( 29/01/2020 ) Hampir sekitar 80 orang tokoh masyarakat yang ada di Kalurahan Hargorejo, siang ini memenuhi aula . Menghadiri dan menyaksikan pelantikan 22 orang pamong  kalurahan yang dilantik oleh Lurah Hargorejo Adi Purnomo.  Tampak hadir juga dalam kesempatan itu Panewu Kokap . 22 Pamong Kalurahan yang dilantik 16 diantaranya adalah dukuh yang merupakan dukuh dari 16 dukuh yang adan di Hargorejo. Pelantikan dipimpin langsung oleh Lurah Adi Purnomo. Untuk Lurah sendiri telah di lantik  Bupati Kulon progo H. Sutedjo di Gedung Pracimasana, Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (27/1/2020) siang
Dengan mengenakan pakaian adat jawa acara ini tampak begitu khikmat. Perubahan nama desa menjadi kalurahan kecamatan menjadi kapanewon sudah menajdi produk hukum berupa peraturan yang harus dilaksanakan nomenklatrurnya. Dalam Pergub No 25 tahun 2019 nama kecamatan di kabupaten berubah menjadi kapanewon, dan di kota berubah menjadi kemantren. Untuk camat di kabupaten menjadi panewu dan di kota menjadi mantri pamong praja. Ada beberapa perubahan nama dari nama pamong desa itu sendiri. Di tingkat kalurahan, jabatan Sekretaris Desa berubah jadi Carik, Kepala Urusan Perencanaan Dan  Keuangan jadi Danarta, Kepala Urusan Umum  Aparatur Desa dan Aset jadi Panata Laksana Soho Prangripto , Kasie Pemerintahan jadi Jagabaya,  Kepala Seksi Pembangunan Dan Pemberdayaan  Jadi Ulu-Ulu, Dan Kepala Kemasyarakatan menjadi Kamituwa.
Perubahan nama tersebut nantinya juga akan diikuti dengan berbagai perubahan identitas penanda. Di antaranya papan dan urusan administrasi lainnya.
Kebijakan ini bukan menjadi set back ataupun kemunduran pada jaman dulu, akan tetapi  menjadikan sesuatu sisi menarik dari Keistimewaan Yogyakarta (wir)
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%