Rabu ( 29/01/2020 ) Hampir sekitar 80 orang tokoh masyarakat yang ada di Kalurahan Hargorejo, siang ini memenuhi aula . Menghadiri dan menyaksikan pelantikan 22 orang pamong kalurahan yang dilantik oleh Lurah Hargorejo Adi Purnomo. Tampak hadir juga dalam kesempatan itu Panewu Kokap . 22 Pamong Kalurahan yang dilantik 16 diantaranya adalah dukuh yang merupakan dukuh dari 16 dukuh yang adan di Hargorejo. Pelantikan dipimpin langsung oleh Lurah Adi Purnomo. Untuk Lurah sendiri telah di lantik Bupati Kulon progo H. Sutedjo di Gedung Pracimasana, Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (27/1/2020) siang
Dengan mengenakan pakaian adat jawa acara ini tampak begitu khikmat. Perubahan nama desa menjadi kalurahan kecamatan menjadi kapanewon sudah menajdi produk hukum berupa peraturan yang harus dilaksanakan nomenklatrurnya. Dalam Pergub No 25 tahun 2019 nama kecamatan di kabupaten berubah menjadi kapanewon, dan di kota berubah menjadi kemantren. Untuk camat di kabupaten menjadi panewu dan di kota menjadi mantri pamong praja. Ada beberapa perubahan nama dari nama pamong desa itu sendiri. Di tingkat kalurahan, jabatan Sekretaris Desa berubah jadi Carik, Kepala Urusan Perencanaan Dan Keuangan jadi Danarta, Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset jadi Panata Laksana Soho Prangripto , Kasie Pemerintahan jadi Jagabaya, Kepala Seksi Pembangunan Dan Pemberdayaan Jadi Ulu-Ulu, Dan Kepala Kemasyarakatan menjadi Kamituwa.
Perubahan nama tersebut nantinya juga akan diikuti dengan berbagai perubahan identitas penanda. Di antaranya papan dan urusan administrasi lainnya.
Dengan mengenakan pakaian adat jawa acara ini tampak begitu khikmat. Perubahan nama desa menjadi kalurahan kecamatan menjadi kapanewon sudah menajdi produk hukum berupa peraturan yang harus dilaksanakan nomenklatrurnya. Dalam Pergub No 25 tahun 2019 nama kecamatan di kabupaten berubah menjadi kapanewon, dan di kota berubah menjadi kemantren. Untuk camat di kabupaten menjadi panewu dan di kota menjadi mantri pamong praja. Ada beberapa perubahan nama dari nama pamong desa itu sendiri. Di tingkat kalurahan, jabatan Sekretaris Desa berubah jadi Carik, Kepala Urusan Perencanaan Dan Keuangan jadi Danarta, Kepala Urusan Umum Aparatur Desa dan Aset jadi Panata Laksana Soho Prangripto , Kasie Pemerintahan jadi Jagabaya, Kepala Seksi Pembangunan Dan Pemberdayaan Jadi Ulu-Ulu, Dan Kepala Kemasyarakatan menjadi Kamituwa.
Perubahan nama tersebut nantinya juga akan diikuti dengan berbagai perubahan identitas penanda. Di antaranya papan dan urusan administrasi lainnya.
Kebijakan ini bukan menjadi set back ataupun kemunduran pada jaman dulu, akan tetapi menjadikan sesuatu sisi menarik dari Keistimewaan Yogyakarta (wir)