You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Aji Seknas OPEN desa: Keluarga Awal Tumbuh Kembang Inklusivitas

Administrator 02 Januari 2020 Dibaca 403 Kali

[Solider|Warita Desa] Bicara inklusivitas, tidak semestinya hanya berhenti pada cakrawala tertentu. Mengimplementasikan inklusivitas tak cukup hanya sekedar memberi program. Inklusivitas semestinya dimaknai sebagai nilai, tindakan komperhensif yang terhubung satu dengan yang lainnya. Dengan demikian, kehadirannya dapat menembus ruang dan waktu, menyesuaikan kondisi dan zaman.

Tindakan komprehensif dalam tulisan ini ialah sikap mengakui, menerima keberagaman dan keberbedaan, kemudian mengakomodasinya  dalam berbagai tatanan kehidupan di masyarakat. Tindakan  atau sikap demikian, tentunya harus dimulai dari keluarga. Menerima dan mengakui kehadiran anak, dengan keadaan apapun.

Sikap penerimaan dan pengakuan merupakan wujud sikap positif, sikap inklusif. Dengan menerima dan mengakui hak dasar (hidup), maka hak berwarga negara terpenuhi. Anak masuk dalam daftar anggota keluarga, dicantumkan dalam Kartu Keluarga (KK). Selanjutnya anak akan memiliki catatan kelahiran (Akta Lahir).  Dengan demikian anak-anak yang terlahir difabel tidak diingkari keberadaanya oleh negara. Pengakuan keluarga berdampak pada pengakuan oleh negara. Yang pada akhirnya berdampak pada pemenuhan hak hidup lainnya (kesehatan, pendidikan, pekerjaan) bagi mereka anak-anak yang terlahir difabel.

Penolakan akibat pressure

Menyoal masih ada orang tua yang menyembunyikan anak mereka karena difabel, mewarnai diskusi yang dihelat  oleh Diffcom & Friends di Kampoeng Mataraman, Rabu (18/12/2019).  Dikusi tersebut dihadiri oleh beberapa orang perwakilan berbagai komunitas seni di Yogyakarta. Perspektif Yogyakarta, Uniq Project, Seniman Preet, Seniman Wayang Lidi, pelukis, serta komunitas musik Puser Bumi.

Persoalan di atas adalah dampak dari tidak adanya pengakuan orang tua terhadap kondisi anaknya. Sikap orang tua yang demikian (menolak anak difabel) bukan tanpa sebab. Pressure  atau tekanan yang diciptakan lingkungan, dalam diskusi sore itu, digarisbawahi sebagai faktor. Lingkungan yang dimaksud ialah lingkungan terdekat dalam hal ini  pasangan hidup (suami-istri), keluarga besar, serta masyarakat sekitar. Sering kali bayi difabel dipandang sebagai aib keluarga, akibat dosa orang tuanya, kutukan, karma. Hal ini membiak subur di tengah masyarakat. Pressure tersebut yang menghancurkan ketahanan diri orang tua, kehilangan rasio dan akal sehat.

Sehingga anak difabel terposisikan sebagai makhluk yang dihilangkan seluruh hak hidunya. Difabel menjadi korban. Paragraf ketiga ialah contoh berbagai dampak yang ditumbukkan itu. Selanjutnya anak-anak difabel akan kehilangan seluruh hak hidup. Selain kesehatan, pendidikan, pekerjaan, juga perlindungan hukum, hidup bekeluarga dan mandiri.

Sebuah solusi pun lahir dari diskusi sore itu. Masing-masing komunitas akan terus bergerak, berkegiatan bersama para difabel. Hal ini selain memberikan kesempatan difabel berkesenian, sekaligus mengedukasi khalayak luas bahwa difabel sesungguhnya memiliki kemampuan.

Jangan terlambat

Adapun untuk menemukan kemampuan atau bakat dibutuhkan kesempatan bagi difabel menunjukkannya. Mengasahnya bersama orang-orang yang memiliki kepedulian, para pelaku seni dalam hal ini. Untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan dukungan dan komitemen dari para orang tua.

Sebuah kesimpulan, bahwa inklusivitas sejatinya harus ditumbuh kembangkan mulai dari keluarga. Peran penting itu ada di sana, di ranah personal, wilayah internal yakni keluarga. Lingkungan adalah faktor eksternal, yang sudah barang akan turut memberi warna pada perjalanan hidup anak difabel.

Sebagai orang tua jangan pernah terlambat menyadari peran dan tanggung jawabnya. Anak-anak yang dilahirkan dan ada di tengah keluarga hanya harus dipenuhi hak-haknya. Mereka tidak untuk dipersalahkan, tidak untuk dimintai pertanggung jawaban, terlebih dikorbankan.

Untuk hidup inklusif di masyarakat, anak-anak difabel butuh kepercayaan diri. Kepercayaan diri akan menjadi sumber kekuatan bagi anak-anak difabel hidup inklusif. Karena inklusivitas bukan sekedar membaurkan manusia yang “berbeda”. Bahwa ketika manus

ia yang diberi label difabel berbaur dengan nondifabel, maka inklusivitas itu selesai. Tentu saja tidak demikian memaknai inklusivitas.

Himbauan bagi para orang tua dengan anak difabel, jangan terlambat menyadari peran dan tanggung jawab. Jangan terlambat menyadari, memaknai, dan memulai inklusi. Karenanya sikap-sikap inklusif ialah sikap-siap menanamkan nilai-nilai Pancasila. Sikap inklusif adalah kunci terpenuhi hak hidup anak-anak yang terlahir difabel.  

 

Reporter: Harta Nining Wijaya

Editor    : Ajiwan Arief

Untuk artikel lainnya sila kunjungi solider.id

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%