You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

2020: DPR, TNI, sampai BIN Ikut Awasi Penyaluran BBM Bersubsidi

Administrator 02 Januari 2020 Dibaca 347 Kali

KBR, Jakarta - Selama tahun 2019 penyaluran BBM Bersubsidi jauh melebihi batas kuota. Menurut BPH Migas, kelebihannya mencapai sekitar 1,3 juta kiloliter dan berpotensi merugikan negara hingga Rp3 triliun.

Untuk memperbaiki hal tersebut, mulai 2020 pemerintah akan melibatkan sejumlah instansi untuk mengawasi penyaluran BBM Bersubsidi.

Seperti dilansir situs Kementerian ESDM (31/12/2019), instansi yang akan dilibatkan itu adalah:

  • Direktorat Jenderal Minyak Dan Gas Bumi;
  • Pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota;
  • TNI;
  • Polri;
  • Badan Intelijen Negara (BIN);
  • Komisi VII DPR RI, dan;
  • PT Pertamina (Persero).

Untuk mencegah penyimpangan distribusi, pemerintah juga berencana menerapkan digitalisasi nozzle di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

"Dari 5.518 SPBU, baru sekitar 2.500 SPBU. Kalau bisa Juni 2020 semua SPBU yang ada sudah menggunakan IT nozzle (digital) dan mencatat nomor polisi semua kendaraan yang menggunakan BBM Bersubsidi," kata Kepala BPH Migas Fanshurullah, seperti dilansir situs Kementerian ESDM, Selasa (31/12/2019). 

Sistem penyaluran BBM Bersubsidi untuk Badan Usaha juga diubah, dari setahun sekali menjadi tiga bulan sekali.

"Untuk tahun 2020, sidang Komite BPH Migas sudah menyepakati penyaluran BBM Bersubsidi tidak lagi dilakukan per satu tahun, tetapi dipecah per tiga bulan," kata Fanshurullah.

"Hal ini dilakukan untuk melihat komitmen badan usaha penerima BBM Bersubsidi seperti PT KAI, ASDP, dan PT Pelni dalam menyalurkan BBM Bersubsidi yang tepat sasaran," ujarnya lagi.

Author

Adi Ahdiat

Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%