Penyaluran dari RKUN ( Rekening Kas Umum Daerah) langsung ke RKD (Rekening Kas Desa ) melalui RKUD ( Rekening Kas umum Desa) hal ini tertuang pada PMK nomor 205/ PMK. 07/ 2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan dana desa. (CND)
Penyaluran dari RKUN ( Rekening Kas Umum Daerah) langsung ke RKD (Rekening Kas Desa ) melalui RKUD ( Rekening Kas umum Desa) hal ini tertuang pada PMK nomor 205/ PMK. 07/ 2019 tanggal 31 Desember 2019 tentang Pengelolaan dana desa. (CND)