You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Akronim Dalam Pelaksanaan Pembangunan Dan Pengelolaan Keuangan Desa

Administrator 10 Januari 2020 Dibaca 412 Kali

Sahabat desa, mungkin pembaca tidak banyak yang tahu beberapa akronim dalam pelaksanaan pembangunan pengelolaan keuangan desa, berikut redaktur mencoba menulis beberapa akronim yang dilansir dari beberapa sumber

MUSDES = Musyawarah Desa.
MUSREBANGDES = Musyawarah Rencana Pembangunan Desa.
MUSBANGDES = Musyawarah Pembangunan Desa.

RPJMDES = Renacana Pembangunan Jangka Menengah Desa.
RPJMDES P = Renacana Pembangunan Jangka Menengah Desa Perubahan.
RKPDES = Rencana Kegiatan Pemerintah Desa.
RKPDES = Rencana Kerja Pemerintah Desa Perubahan.
APBDES = Anggaran Pendapatan dan Balanja Desa.
APBDES P = Anggaran Pendapatan dan Balanja Desa Perubahan.

PAD = Pendapatan Asli Desa.
DD = Dana Desa.
ADD = Alokasi Dana Desa.
BHPRD = Bagi Hasil Pajak dan Restribusi Daerah.
BKP = Bantuan Keuangan Pemerintah.
BKPP = Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi.
BKPK = Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten.
SPT = Sumbangan Pihak Ke-tiga.
SILPA = Sisa Lebih Pelaksanaan Anggaran.
RKD = Rekening Kas Desa.
RKUD = Rekening Kas Umum Daerah.

PKPKD = Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa.
PPKD = Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa.
PKA = Pelaksana Kegiatan Anggaran.
KAUR = Kepala Urusan.
KASI = Kepala Seksi.
KAWIL = Kepala Wilayah.
TPBJ = Tim Pengadaan Barang dan Jasa.
TIMWAS = Tim Pengawas.
PPID Desa = Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa.

DPA = Dokumen Pelaksanaan Anggaran.
DPAP = Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan.
DPAL = Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan.
PTK = Proposal Teknik Kegiatan.
RKA = Rencana Kegiatan dan Anggaran.
RKAP = Rencana Kegiatan dan Anggaran Perubahan.
RKAL = Rencana Kegiatan dan Anggaran Lanjutan.
RAB = Rencana Anggaran Biaya.
SPP = Surat Permintaan Pembayaran.
PTJB = Pernyataan Tanggung Jawab Belanja.
BKPK = Buku Kas Pembantu Kegiatan.
BPKPSM = Buku Pembantu Kegiatan Penerimaan Swadaya Masyarakat.
LPPKA = Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran.
DLPA = Dokumen Laporan Pelaksanaan Anggaran.
LARPKA = Laporan Akhir Realisasi Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran.
HOK = Hari Ongkos Kerja.
PPh = Pajak Pertambahan Hasil.
PPn = Pajak Pertambahan Nilai.
NPWP = Nomor Pokok Wajib Pajak.  (CND) 

Terimakasih.
Semoga barokah.
Salam GERAKAN DESA MERDEKA.
Dari PADEPOKAN DESA.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image