You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Mengapa Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan?

Administrator 28 Agustus 2019 Dibaca 369 Kali

[KBR|Warita Desa] Dalam beberapa pekan terakhir, penolakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah disuarakan dalam beberapa aksi di ibu kota. Ada beberapa hal yang menjadi keberatan buruh atas revisi itu.

Di media sosial beredar apa yang disebut-sebut sebagai draft revisi UU, tapi Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakirii mengatakan itu adalah hoaks. Dalam akun Instagramnya, Menteri Hanif mengatakan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum ada draft apapun terkait revisi Undang-undang Ketenagakerjaan.

Apa sebenarnya yang mendasari penolakan buruh terkait revisi UU Ketenagakerjaan ini? Selain soal revisi, persoalan apa yang masih dihadapi para buruh hingga saat ini?

Untuk membahas hal ini, sesaat lagi kami akan ngobrol bersama Elya Rosa, Staf Departemen Pendidikan Komite Pusat Federasi Sebumi (Serikat Buruh Militan)

Siaran ini bisa disimak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh sampai Papua. Di Jakarta, simak di Power FM 89.2. Anda juga bisa menyimak lewat LIVE FB Kantor Berita Radio KBR atau streaming KBR.ID/ KBR Apps

Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalui telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image