You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Mengapa Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan?

Administrator 28 Agustus 2019 Dibaca 401 Kali

[KBR|Warita Desa] Dalam beberapa pekan terakhir, penolakan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan telah disuarakan dalam beberapa aksi di ibu kota. Ada beberapa hal yang menjadi keberatan buruh atas revisi itu.

Di media sosial beredar apa yang disebut-sebut sebagai draft revisi UU, tapi Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakirii mengatakan itu adalah hoaks. Dalam akun Instagramnya, Menteri Hanif mengatakan dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia belum ada draft apapun terkait revisi Undang-undang Ketenagakerjaan.

Apa sebenarnya yang mendasari penolakan buruh terkait revisi UU Ketenagakerjaan ini? Selain soal revisi, persoalan apa yang masih dihadapi para buruh hingga saat ini?

Untuk membahas hal ini, sesaat lagi kami akan ngobrol bersama Elya Rosa, Staf Departemen Pendidikan Komite Pusat Federasi Sebumi (Serikat Buruh Militan)

Siaran ini bisa disimak di 100 radio jaringan KBR dari Aceh sampai Papua. Di Jakarta, simak di Power FM 89.2. Anda juga bisa menyimak lewat LIVE FB Kantor Berita Radio KBR atau streaming KBR.ID/ KBR Apps

Kami juga mengundang Anda yang ingin bertanya atau memberikan komentar melalui telp bebas pulsa di 0800 140 3131. Pertanyaan juga bisa diajukan melalui pesan singkat, whatsapp di 0812 118 8181 atau mention ke akun twitter @halokbr.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%