You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Keistimewaan DIY Harus Dapat Dirasakan Semua

Administrator 31 Desember 2019 Dibaca 360 Kali

Keistimewaan DIY tidak hanya untuk tingkat daerah DIY saja, tapi juga harus sampai pada tingkat pemerintahan terbawah. Hal ini karena keistimewaan DIY bertujuan untuk kemaslahatan masyarakat DIY tanpa terkecuali.
.
Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Dialog Budaya serta Penyerahan secara simbolis Gamelan, Pakaian Pengrawit dan Alat Musik pada Jumat (27/12) sore. Bertempat di Balai Desa Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Sri Sultan menuturkan, dana keistimewaan (danais) dapat digunakan pada empat bidang keistimewaan DIY, sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012.
.
"Saya berharap, danais bisa membantu pemberdayaan masyarakat. Seperti ini contohnya, menghidupkan komunitas budaya di desa-desa. Jadi saran saya, kalau ada dana, jangan hanya dipakai untuk nanggap saja, ngenteke duit, warga harusnya diajari juga," ujar Sri Sultan.

Sri Sultan berharap, desa-desa budaya di DIY bisa memgembangkan potensi budaya masyarakat masing-masing. Jika desa membutuhkan guru untuk mengajar, bisa diajukan pada Pemda DIY. Dalam hal ini, DIY juga memiliki Akademi Komunitas yang setiap tahunnya meluluskan mahasiswa yang ahli di bidang tari, karawitan, maupun beberapa bidang keahlian budaya lainnya.

Kalau memang perlu, kita bisa bayar lulusan Akademi Komunitas untuk mengajar di desa-desa. Jadi masyarakat nanti bisa mengembangkan bakatnya. Kalau sudah ahli, tentu bisa jadi profesi, yang artinya mendatangkan penghasilan," papar Sri Sultan.

Terkait alat-alat gamelan dan musik yang telah dihibahkan, Sri Sultan pun meminta untuk dirawat dengan baik. Sri Sultan juga menegaskan, berbicara kebudayaan tidak hanya sekedar soal upacara tradisi dan tari. Budaya lebih identik dengan peradaban, yang berarti juga tata krama dan etika.

"Bukan berarti tidak boleh nanggap pertunjukan, tapi yang harus dipahami, kita ini punya peradaban, bagaimana membangun dan menjaga kebersamaan. Semoga peristiwa hari ini bisa memberikan pencerahan, budaya yang pada hakekatnya adalah peradaban, masih sangat kental dan dipahami oleh masyarakat Jogja," tegas Sri Sultan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Aris Eko Nugroho, S.P., M.Si., menyampaikan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 262/KEP/2016 tentang Penetapan Desa/Kelurahan Budaya, telah ditetapkan 56 desa/kelurahan sebagai Desa/Kelurahan Budaya di DIY. Ini merupakan salah satu bentuk unggulan program pengembangan budaya yang dilakukan oleh Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayaan DIY dalam pengembangan kebudayaan secara luas.

“Program pengembangan Desa/Kelurahan Budaya ini diharapkan karakter dan nilai-nilai ke-Yogyakartaan, dapat terangkat dan terimplementasi dalam kehidupan masyarakat di lingkungan Desa/ Kelurahan Budaya yang berada di DIY,” tutur Aris.

Aris menambahkan, Dinas Kebudayaan DIY berusaha melakukan kegiatan-kegiatan berupa pendampingan tenaga teknis, fasilitasi sarana dan prasarana, serta fasilitasi penyelenggaraan event atau agenda budaya dan juga gelar potensi. "Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan harapan sebagai sarana untuk memelihara dan mengembangkan budaya yang ada di masyarakat khususnya di DIY,” jelas Aris.

Selain itu, Aris memaparkan bahwa maksud dan tujuan pembinaan pengembangan Desa/Kelurahan Budaya antara lain, membangun Desa/Kelurahan Budaya sebagai lembaga kebudayaan yang kreatif, inovatif, produktif dan mensejahterakan masyarakat pendukungnya; mewujudkan Desa/Kelurahan Budaya yang berkembang, sejahtera dan mandiri; mempertahankan dan mengembangkan eksistensi seni budaya tradisi di Desa Budaya; serta meningkatkan kualitas kesenian yang ada di masyarakat Desa/Kelurahan Budaya supaya lebih maju dan dikenal luas.

Sementara itu, dalam kesempatan ini, diserahkan secara simbolis oleh Gubernur DIY sebanyak 16 gamelan perunggu Laras Pelog Slendro kepada Desa/ Kalurahan Budaya, 20 gamelan besi Pencu Kuningan Laras Slendro Pelog untuk sanggar, paguyuban dan organisasi di masyarakat, 4 set peralatan kesenian keroncong dan hadroh untuk masyarakat, serta pakaian pengrawit untuk 12 Desa Budaya. (Rt/Hn)

Sumber: Pemerintah Daerah Istimewa 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image