You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Jebol, Kuota Subsidi BBM 2019

Administrator 31 Desember 2019 Dibaca 355 Kali

KBR, Warit Desa - Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M Fanshurullah Asa mengatakan, kuota subsidi BBM pada tahun ini telah disepakati dalam APBN 2019. Katanya, pemerintah perlu meningkatkan potensi jebolnya Rp3 triliun.

"Kuota BBM subsidi pada tahun 2019, ditetapkan 14,5 juta kiloliter (KL), melalui bapak-bapak, ibu-ibu yang ada di komisi 7, dan oleh Banggar. Berdasarkan data verifikasi BPH migas, kuota ini sudah jebol, sudah ditambah kuota , sampai kemarin kami hitung, 1,3 juta KL dan hingga 1,5 juta KL (kelebihannya). Bantulah ini potensi kelebihan sekitar Rp3 triliun, "kata Fanshurullah di Kantor BPH Migas Jakarta, Senin (30/12/2019).

Ia menambah, pada tahun 2020 juga masih ada potensi jebolnya kuota subsidi BBM. Pasalnya, pemerintah hanya menambah kuota subsidi pada APBN 2020 sebesar 800 ribu KL. Padahal, kata dia, tahun ini saja kuota ini telah jebol antara 1,3 hingga 1,5 juta KL.

Fanshurullah juga mengumumkan, masih banyak penggunaan BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Karena itu, kata dia, BPH Migas telah memberikan persetujuan kepada Kementerian ESDM untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Ini kami sampaikan karena ada catatan-catatan kami yang mempertanyakan yang terjadi, masih banyaknya penyimpangan BBM bersubsidi, ini tidak tepat sasaran, tidak tepat volume, tidak sesuai dengan amanah baik UU Migas, termasuk dalam PP dan Perpres 191 tadi," imbuhnya.

Ia melanjutkan, konsumen menggunakan BBM bersubsidi perlu pindah, menerima kendaraan roda enam, dan kereta api barang umum tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi. Menurutnya, jika disetujui ini dapat dilakukan, maka akan mengurangi potensi kuota BBM bersubsidi. 

Penulis

Astri Yuanasari

Editor: Fadli Gaper

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%