You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

NGASEMAN MELANTIK KKLPMD DAN RT RW MASA JABATAN 2019-2024

Administrator 30 Desember 2019 Dibaca 392 Kali

Senin (30/12/2019) Dalam 2 tahun masa jabatannya Dukuh Ngaseman Puji Fatmawati melantik pengurus KKLPMD, Ketua RT, Ketua RW periode 2019-2024 yang berada di pedukuhan Ngaseman. Sebelum pelantikan ini dilakukan, pedukuahan Ngaseman telah melakukan pemilihan, Ketua RT, Ketua RW secara serentak pada 10 November 2019 dengan cara musyawarah mufakat di masing-masing RT dan coblosan untuk pemilihan KKLPMD pada 4 Desember 2019. Acara pelantikan ini dilaksanakan di rumah Dukuh Ngaseman.

Pedukuhan Ngaseman sendiri memiliki, 8 RT dan 2 RW. Dan dalam sambutannya Ketua KKLPMD lama Drs. Sianta menyampaikan ini sejarah baru dan baru pertama kalinya di laksanakan di pedukuhan Ngaseman ,Dengan harapan semoga kedepannya Ngaseman bisa lebih maju. Dari Pemerintah Desa Hargorejo sendiri Siti Nura'eni selaku sekretaris Desa turut menghadiri acara ini.

RT dan RW merupakan istilah yang tidak asing di Indonesia. Hal ini cukup menarik karena Indonesia merancang lembaga dalam masyarakat yang dibagi atas dasar wilayah hingga jangkauan yang kecil di bawah kelurahan. Dan untuk Desa Hargorejo RW Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang dibuat berdasarkan pembagian wilayah. Pembentukan RW yang terdiri atas beberapa RT dilakukan dengan musyawarah warga atau pengurus RT dan ditetapkan oleh desa atau kelurahan. RT Salah satu bentuk organisasi masyarakat yang wilayahnya berada di bawah RW. Sedangakan RT RW sendiri ada di bawah dukuh. Pembentukan RT dimusyawarahkan oleh masyarakat, serta ditetapkan oleh Lurah atau Kepala Desa. ( Siti Nura'eni, Sekretaris Desa )
Dengan mengetahui penjelasan mengenai RT dan RW. Diharapkan para pemangku akan lebih mengenai fungsi dan tugas RT ( WIR )
Fungsi dan tugas KKLPMD dapat dibaca di artikel http://hargorejo-kulonprogo.desa.id/index.php/first/artikel/564

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%