You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Tahun 2019,Korupsi Paling Banyak Terjadi di Pemerintah Pusat

Administrator 19 Desember 2019 Dibaca 454 Kali

KBR|Warita Desa] Sepanjang tahun 2019, kasus korupsi paling banyak terjadi di pemerintahan pusat. Hal itu tercatat dalam Statistik Tindak Pidana Korupsi (TPK) Berdasarkan Wilayah yang dilansir KPK.

Menurut data penindakan KPK, selama periode Januari-September 2019 ada 52 kasus korupsi di wilayah pemerintah pusat.

Selama periode pertama Presiden Jokowi, tindak pidana korupsi di wilayah pemerintah pusat juga cenderung meningkat. Rinciannya adalah:

2015: 16 kasus2016: 29 kasus2017: 38 kasus2018: 32 kasus2019: 52 kasus

Serba-serbi Korupsi Tahun 2019

Bila dilihat dari jenis perkara, sepanjang 2019 tindak pidana korupsi yang paling banyak ditangani KPK adalah penyuapan, yakni 97 kasus.

Jabatan pemerintahan yang paling banyak terlibat korupsi adalah:

Walikota/Bupati dan Wakil: 14 kasusPNS Eselon I/II/III: 14 kasusAnggota DPR dan DPRD: 10 kasus

Sedangkan instansi pemerintah yang paling banyak terlibat adalah:

Pemkab/Pemkot: 51 kasusKementerian/Lembaga Negara: 42 kasusBUMN/BUMD: 42 kasus

Kerja Belum Selesai

Dalam siaran persnya (17/12/2019), jajaran pimpinan KPK menegaskan bahwa kinerja pemberantasan korupsi masih jauh dari selesai.

"Di ujung tahun kepemimpinan kami ini, tidak berlebihan jika kami ungkapkan, inilah tahun terberat ketika KPK secara keseluruhan terasa seperti dikepung kepentingan anti pemberantasan korupsi. Namun, kami paham, kita tidak boleh menyerah kalah pada perlawanan balik koruptor (corruptors fight back) tersebut," tulis KPK dalam laporannya, Selasa (17/12/2019).

"Sekali lagi, semua ini belum usai. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan di semua fungsi lembaga ini. Yang tidak kalah penting adalah menjaga marwah lembaga pemberantas korupsi ini dengan menguatkan integritas manusia di dalamnya. Meskipun ada perubahan signifikan mengenai kepegawaian, sudah semestinya fondasi yang dimiliki sebagai insan KPK tidak akan luntur," tulis KPK.

Oleh : Adi Ahdiat
Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%