You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Diajukan Pekan Ini, Jokowi Ingin Omnibus Perpajakan Rampung Tiga Bulan

Administrator 19 Desember 2019 Dibaca 373 Kali

KBR, Jakarta- Presiden Joko Widodo berencana mengajukan draf Rancangan Undang-undang Omnibus Perpajakan ke DPR, pekan ini.

Jokowi pun langsung melobi Ketua DPR Puan Maharani agar segera mengesahkan omnibus law tersebut dalam waktu tiga bulan, saat bertemu dalam acara pembukaan musyawarah nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, di Istana Negara.

Jokowi berkata, DPR harus membantunya merevisi dan menyederhanakan berbagai peraturan perundang-undangan agar sesuai dengan perkembangan dunia.

"Bu Puan (Ketua DPR RI), ini 82 undang-undang. Mohon segera diselesaikan. Saya bisik-bisik, kalau bisa Bu, jangan lebih dari tiga bulan. Karena perubahan-perubahan dunia cepet banget. Banyak negara masuk ke resesi dan banyak negara menuju resesi. Kita enggak mau itu (resesi). kita dahului dengan ini (omnibus law), sehingga kita bisa cepat bergerak," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (16/12/2019).

Baca juga:
Omnibus Law Diajukan Bulan Ini, Jokowi Kembali Minta Dukungan Parpol

RUU Omnibus Perpajakan direncanakan memuat Undang-undang Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta UU Pemerintah Daerah.

Jokowi berkata, pemerintah ingin memberikan sejumlah insentif pajak, agar semakin banyak investor yang tertarik menanamkan modalnya ke Indonesia.

Setelah omnibus perpajakan, Jokowi berkata, pemerintah juga akan mengajukan RUU Omnibus Cipta Lapangan Kerja pada Januari 2020, yang kemudian disusul RUU Omnibus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Misalnya pada omnibus Cipta Lapangan Kerja, akan ada 82 undang-undang yang direvisi sekaligus.

Jika diajukan satu per satu, menurut Jokowi, revisi 82 undang-undang tersebut bisa membutuhkan waktu 50 tahun, sedangkan dunia terus berubah dengan cepat.

Prolegnas Prioritas


RUU Perpajakan dan Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.  

Wakil Ketua Baleg DPR, Rieke Diah Pitaloka mengatakan berdasarkan hasil penyusunan Prolegnas oleh panitia kerja, 50 RUU Prolegnas Prioritas 2020.

"Kami sudah menyelesaikan panja penyusunan program legislasi nasional RUU 2020 hingga 2024 dan RUU prioritas tahun 2020. Dari kesepakatan musyawarah musfakat kami adalah sebanyak 247 RUU yang terdiri atas usulan DPR, Pemerintah, dan DPD. Sebanyak 50 merupakan RUU Prioritas," ucap Rieke Diah Pitaloka di Ruang Rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Author

Dian Kurniati, Resky Novianto

Editor: Ardhi Rosyadi 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%