You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Menkopolhukam Minta Rekomendasi Ombudsman Dilaksanakan

Administrator 27 November 2019 Dibaca 365 Kali

KBR, Jakarta-  Menko Polhukam Mahfud MD menilai keberadaan Ombudsman belum efektif karena masih disepelekan oleh lembaga pemerintahan lain. Menurut Mahfud, masih banyak lembaga pemerintahan yang abai dan tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman. 

"Padahal Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat, bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang menyepelekan Ombudsman. Padahal Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat, karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan melapor ke Ombudsman," kata Mahfud saat usai membuka 'Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019'  yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menko Polhukam Mahfud MD meminta setiap lembaga pemerintahan tidak menganggap Ombudsman sebagai musuh yang mengkritik. Ia meminta lembaga pemerintah menanggapi serius rekomendasi dari Ombudaman, sebab itu merupakan masukan yang membangun.

"Saya menjadi sangat sedih juga ketika mendengar laporan banyak pelanggaran-pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis-vonis yang tidak bisa dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan. Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman, masih tidak jalan juga," ujarnya.

Bekas Ketua Mahkmahah Konstitusi tersebut juga mendorong agar kedudukan Ombudsman diperkuat. Supaya setiap laporan yang ada bisa ditindaklanjuti sehingga lembaga pemerintahan tidak mendapat penilaian buruk dari masyarakat.

"Untuk memperkuat kita bersikap, Ombudsman ini, kita yang harus kuat kan posisinya. Justru kita anggap teman, jangan dianggap musuh," lanjutnya. 


Editor: Rony Sitanggang

KBR, Jakarta-  Menko Polhukam Mahfud MD menilai keberadaan Ombudsman belum efektif karena masih disepelekan oleh lembaga pemerintahan lain. Menurut Mahfud, masih banyak lembaga pemerintahan yang abai dan tidak menjalankan rekomendasi dari Ombudsman. 

"Padahal Ombudsman ini dibentuk oleh negara untuk membantu pemerintah dan membantu rakyat, bukan memusuhi pemerintah. Ini masih ada orang yang menyepelekan Ombudsman. Padahal Ombudsman itu dulu dibentuk agar kalau ada rakyat tidak mampu menjangkau pemerintah dan pejabat, karena birokrasi yang berbelit-belit, padahal haknya dilanggar, dia bisa minta bantuan dan melapor ke Ombudsman," kata Mahfud saat usai membuka 'Seminar Propartif dan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tahun 2019'  yang digelar Ombudsman di Jakarta, Rabu (27/11/2019).

Menko Polhukam Mahfud MD meminta setiap lembaga pemerintahan tidak menganggap Ombudsman sebagai musuh yang mengkritik. Ia meminta lembaga pemerintah menanggapi serius rekomendasi dari Ombudaman, sebab itu merupakan masukan yang membangun.

"Saya menjadi sangat sedih juga ketika mendengar laporan banyak pelanggaran-pelanggaran administrasi, banyak lemahnya pelayanan publik, banyak vonis-vonis yang tidak bisa dieksekusi, banyak laporan yang mentah di tangan administrasi pemerintahan. Sesudah direkomendasi oleh Ombudsman, masih tidak jalan juga," ujarnya.

Bekas Ketua Mahkmahah Konstitusi tersebut juga mendorong agar kedudukan Ombudsman diperkuat. Supaya setiap laporan yang ada bisa ditindaklanjuti sehingga lembaga pemerintahan tidak mendapat penilaian buruk dari masyarakat.

"Untuk memperkuat kita bersikap, Ombudsman ini, kita yang harus kuat kan posisinya. Justru kita anggap teman, jangan dianggap musuh," lanjutnya. 

Author

Wahyu Setiawan


Editor: Rony Sitanggang

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%