You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Serikat Pekerja: Iuran BPJS Naik, Daya Beli Masyarakat Turun

Administrator 21 November 2019 Dibaca 365 Kali

KBR, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan besaran iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen mulai 1 Januari 2020. Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp160.000
  • Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp110.000
  • Kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 

Kementerian Keuangan mengklaim penaikan iuran ini akan menguntungkan masyarakat. Tapi, menurut perhitungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), daya beli masyarakat justru bisa melemah, khususnya dari kelas ekonomi menengah ke bawah.

“Misal iuran BPJS Kesehatan Kelas III menjadi Rp42 ribu, dikalikan lima orang anggota keluarga, suami, istri, dan tiga anak. Maka pengeluaran bayar iuran setiap keluarga di seluruh Indonesia adalah Rp210 ribu. Apalagi kenaikan UMP kecil,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam situs resminya, Rabu (30/10/2019).

Iqbal menilai penaikan iuran ini memberatkan kelompok pekerja, khususnya mereka yang tinggal di daerah dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) rendah.

"Bagi masyarakat di daerah upah minimum kecil seperti Sragen, Jogja, Boyolali, Halmahera, Pacitan, Banjaenegara, Subang, Papua, Mamuju, dan sebagian besar wilayah Indonesia yang upah minimum dan penghasilan masyarakatnya di bawah Rp2 Juta, maka bayar iuran BPJS Rp210 ribu per keluarga tadi akan sangat berat. Bahkan menurunkan daya beli mereka sebesar 30 persen," lanjut Iqbal.

Menurut Iqbal, defisit dana BPJS Kesehatan mestinya bukan diatasi dengan penaikan iuran, tetapi dengan menaikkan jumlah peserta BPJS dari kelompok pekerja formal.

"Saat ini jumlah pekerja formal yang menjadi peserta BPJS Kesehatan hanya 30 persen dari total pekerja formal,” kata Iqbal.

Demo Tolak Penaikan Iuran BPJS Kesehatan

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, buruh akan melakukan unjuk rasa terkait masalah ini.

"Akan ada gelombang demonstrasi besar dari masyarakat dan buruh untuk menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, khususnya Kelas III," kata Iqbal dalam situs resmi KSPI, Rabu (30/10/2019).

Sebelumnya, Iqbal juga menyatakan kelompok buruh akan melancarkan gelombang demo di 100 kabupaten/kota untuk menuntut kenaikan UMP sebesar 10-15 persen.

Iqbal menyebut gelombang demo itu akan berlangsung selama tanggal 1-15 November 2019.

Editor: Agus Luqman

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%