You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Mereka Disebut Jadi Penyebab BPJS Kesehatan Berdarah-darah...

Administrator 08 Oktober 2019 Dibaca 367 Kali

KBR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan penyebab BPJS Kesehatan selalu defisit.

Mardiasmo menyebut, yang membuat keuangan BPJS bleeding adalah banyak peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang baru mendaftar pada saat sakit. Setelah mendapat layanan kesehatan, mereka kemudian berhenti membayar iuran BPJS Kesehatan.

Mardiasmo mengatakan saat ini, dari 29 juta orang peserta PBPU, hanya 50 persen yang membayar iuran rutin tiap bulannya.

"Sampai hari ini masih 54 persen yang bayar, bahkan pak Dirut menjelaskan tinggal 50 persen. Padahal saya dengan pak Dirut tandatangan nih, minimal 60 persen yang bayar, supaya naik. Jangan dibiarkan mereka. Karena dalam asuransi yang bagus kan, ini kan asuransi, no premi no claim harusnya," kata Mardiasmo di kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (7/10/2019).

Apalagi, kata Mardiasmo, rata-rata peserta golongan PBPU tersebut memiliki penyakit katastropik yang memerlukan perawatan terus menerus dan pasti membutuhkan biaya tinggi.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan diproyeksi akan mengalami defisit keuangan sebesar Rp32,8 triliun rupiah pada akhir tahun 2019 nanti.

Proyeksi ini naik dari perkiraan sebelumnya pada angka Rp28 triliun. Peningkatan proyeksi defisit tersebut terjadi karena bauran kebijakan yang ingin dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan tidak berjalan maksimal.

Kelalaian banyak pihak


Di tempat lain, lembaga pengawas BPJS (BPJS Watch) menilai defisit keuangan BPJS Kesehatan akibat kelalaian banyak pihak, tidak hanya dari sisi peserta saja.

Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan lemahnya pengawasan pemerintah dan buruknya kinerja direksi BPJS berkontribusi besar terhadap defisit ini. Imbasnya, pemerintah malah kudu menaikkan iuran kepesertasn BPJS.

"Temuan BPKP itu memang mendukung terjadinya defisit dan itu kelalaian dari banyak pihak. Dari direksi, oknum rumah sakit yang melakukan fraud, dari pengawasan pemerintah Kemenkes yang belum maksimal, dari Kementerian Dalam Negeri yang belum berani untuk memberikan sanksi-sanksi kepada pemda. Sampai saat ini masih ada pemda yang belum mengikutsertakan jamkesdanya ke JKN," kata Timboel Siregar saat dihubungi KBR, Senin (7/10/2019) malam.

Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menambahkan kenaikan iuran peserta menjadi salah satu dalam mengatasi defisit keuangan. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus melakukan pengendalian biaya agar defisit tak makin membengkak.

Ia juga berharap pemerintah segera mencari formula mengatasi tunggakan klaim BPJS ke sejumlah rumah sakit. Menurutnya, pemerintah bisa memberikan suntikan dana ke BPJS untuk mengatasi utang-utangnya ke rumah sakit.

"Kalau begini terus kan dampaknya ke peserta lagi. Jadi susah misalkan ketika cari obat di rumah sakit," tambahnya.

Defisit keuangan BPJS telah terjadi sejak 2014. Dari semula defisit Rp3,3 triliun, tahun 2018 mencapai Rp16,5 triliun.

Editor: Agus Luqman 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%