You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Mereka Disebut Jadi Penyebab BPJS Kesehatan Berdarah-darah...

Administrator 08 Oktober 2019 Dibaca 344 Kali

KBR, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengungkapkan penyebab BPJS Kesehatan selalu defisit.

Mardiasmo menyebut, yang membuat keuangan BPJS bleeding adalah banyak peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang baru mendaftar pada saat sakit. Setelah mendapat layanan kesehatan, mereka kemudian berhenti membayar iuran BPJS Kesehatan.

Mardiasmo mengatakan saat ini, dari 29 juta orang peserta PBPU, hanya 50 persen yang membayar iuran rutin tiap bulannya.

"Sampai hari ini masih 54 persen yang bayar, bahkan pak Dirut menjelaskan tinggal 50 persen. Padahal saya dengan pak Dirut tandatangan nih, minimal 60 persen yang bayar, supaya naik. Jangan dibiarkan mereka. Karena dalam asuransi yang bagus kan, ini kan asuransi, no premi no claim harusnya," kata Mardiasmo di kantor Kemenkominfo Jakarta, Senin (7/10/2019).

Apalagi, kata Mardiasmo, rata-rata peserta golongan PBPU tersebut memiliki penyakit katastropik yang memerlukan perawatan terus menerus dan pasti membutuhkan biaya tinggi.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan diproyeksi akan mengalami defisit keuangan sebesar Rp32,8 triliun rupiah pada akhir tahun 2019 nanti.

Proyeksi ini naik dari perkiraan sebelumnya pada angka Rp28 triliun. Peningkatan proyeksi defisit tersebut terjadi karena bauran kebijakan yang ingin dilakukan pemerintah untuk mengurangi defisit BPJS Kesehatan tidak berjalan maksimal.

Kelalaian banyak pihak


Di tempat lain, lembaga pengawas BPJS (BPJS Watch) menilai defisit keuangan BPJS Kesehatan akibat kelalaian banyak pihak, tidak hanya dari sisi peserta saja.

Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan lemahnya pengawasan pemerintah dan buruknya kinerja direksi BPJS berkontribusi besar terhadap defisit ini. Imbasnya, pemerintah malah kudu menaikkan iuran kepesertasn BPJS.

"Temuan BPKP itu memang mendukung terjadinya defisit dan itu kelalaian dari banyak pihak. Dari direksi, oknum rumah sakit yang melakukan fraud, dari pengawasan pemerintah Kemenkes yang belum maksimal, dari Kementerian Dalam Negeri yang belum berani untuk memberikan sanksi-sanksi kepada pemda. Sampai saat ini masih ada pemda yang belum mengikutsertakan jamkesdanya ke JKN," kata Timboel Siregar saat dihubungi KBR, Senin (7/10/2019) malam.

Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menambahkan kenaikan iuran peserta menjadi salah satu dalam mengatasi defisit keuangan. Namun di sisi lain, pemerintah juga harus melakukan pengendalian biaya agar defisit tak makin membengkak.

Ia juga berharap pemerintah segera mencari formula mengatasi tunggakan klaim BPJS ke sejumlah rumah sakit. Menurutnya, pemerintah bisa memberikan suntikan dana ke BPJS untuk mengatasi utang-utangnya ke rumah sakit.

"Kalau begini terus kan dampaknya ke peserta lagi. Jadi susah misalkan ketika cari obat di rumah sakit," tambahnya.

Defisit keuangan BPJS telah terjadi sejak 2014. Dari semula defisit Rp3,3 triliun, tahun 2018 mencapai Rp16,5 triliun.

Editor: Agus Luqman 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image