Hargorejo news (23/10/2019) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo pagi ini Rabu, 23 Oktober 2019 dimulai pukul 09.30 mengadakan sosialisasi cukai rokok ilegal di Balai Desa Hargorejo dengan jumlah peserta sekitar 50 orang berasal dari 3 Kecamatan. Kecamatan tersebut adalah Kokap, Temon dan Wates.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Kecamatan Kokap diwakili oleh Bapak Sunardi selaku Kasi Trantibun Kecamatan Kokap, Dari Satpol PP Kabupaten Kulon Progo oleh Bapak Drs. Sunaryo, MM selaku Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kulon Progo menyampaikan terkait Tupoksi Satpol PP Kabupaten Kulon Progo.
Sosialisasi inti mengenai Barang Kena Cukai disampaikan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai DIY oleh Bapak Risdiyanto.
Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dibagikan doorprice dari Dirjen Bea Cukai DIY bagi peserta yang aktif baik mengulas materi yang disampaikan maupun tanya jawab. (Car)