Mulai dari 23 Oktober sampai dengan 5 November 2019 Polri akan menggelar Operasi Zebra 2019, operasi ini serentak secara nasional dengan target sasaran surat-surat kendaraan, ada 7 prioritas dalam operasi kali ini yaitu: 1. tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), 2. Anak dibawah umur 3. Melebihi kecepatan maksimal, 4. Berboncengan lebih dari satu orang, 5. Melawan arus, 6. Menggunakan Hp saat berkendara, 7. Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol.
jika tidak ingin ditilang patuhi peraturan yang ada lengkapi surat-surat kendaraan ya, Stop pelanggaran stop kecelakaan keselamatan sebagai kebutuhan. (CND)