Selasa malam (21/03/2023), DPRD Kabupaten Kulon Progo, Nur Eni Rahayu, S.E. (Ketua Komisi III) mengadakan evaluasi Perda Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Bertempat di Balai Padukuhan Sangkrek, acara tersebut dihadiri oleh ketua Komisi III dan staf, Dukuh Sangkrek, ketua RT dan RW, para kader serta tokoh masyarakat lainnya. Menurut Eny dalam sambutannya, acara ini diadakan di Padukuhan Sangkrek sebab daerah tersebut dekat dengan tambang. Oleh karenanya, beliau mengharapkan agar masyarakat ...