You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Mahasiswa KKN-PPM UGM 2025 Sosialisasikan Hukum Pertanian dan Perjanjian Kerja Sama

Admin Hargorejo 28 Mei 2025 Dibaca 37 Kali
Mahasiswa KKN-PPM UGM 2025 Sosialisasikan Hukum Pertanian dan Perjanjian Kerja Sama

Tim Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) 2025 dari Program Studi Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum kepada kelompok tani di Kalurahan Hargorejo. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (15/05/2025) bertempat di aula Balai Kalurahan Hargorejo dan diikuti oleh 13 orang peserta yang merupakan perwakilan dari gabungan kelompok tani yang aktif di wilayah setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani mengenai aspek hukum dalam pengelolaan pertanian serta memberikan pengetahuan dasar mengenai perjanjian kerja sama dalam praktik usaha tani. 

Dalam kegiatan pertanian sehari-hari, kelompok tani sering kali menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik dalam hal pengelolaan lahan, penyediaan sarana produksi, maupun distribusi hasil panen. Namun demikian, pemahaman mengenai aspek hukum dari kerja sama tersebut masih relatif terbatas.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan dasar hukum pertanian, pentingnya legalitas dalam usaha tani, serta unsur-unsur penting dalam penyusunan perjanjian kerja sama. Pembahasan meliputi hak dan kewajiban semua pihak, perlindungan hukum terhadap petani, serta mekanisme penyelesaian sengketa apabila terjadi perselisihan dalam pelaksanaan kerja sama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kelompok tani di Hargorejo dapat memiliki kesadaran hukum yang lebih baik serta kemampuan dalam menyusun perjanjian kerja sama yang sah, adil, dan menguntungkan semua pihak. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kontribusi mahasiswa dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa melalui edukasi hukum yang aplikatif dan bermanfaat.

 

Penulis : Ajru F.

Sumber : Dimas Aji 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%