
Masih dalam tahapan penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan untuk formasi Dukuh Sangkrek, warga Padukuhan Sangkrek mengadakan musyawarah padukuhan (musduk) pada Rabu (21/05/2025) pukul 19.30 WIB. Acara yang diadakan di Balai Padukuhan Sangkrek ini dihadiri oleh Dukuh Sangkrek, Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, karang taruna, PKK beserta warga lainnya dan disaksikan langsung oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Tahun 2025 serta Carik Hargorejo Siti Nura'eni selaku Pth. Lurah.
Dalam sambutannya, Siti Nura’eni menyampaikan tentang dasar hukum penjaringan dan penyaringan pamong kalurahan. Ia juga menyampaikan bahwa dalam musyawarah kali ini warga masyarakat dapat berpartisipasi sebaik-baiknya, mengingat kegiatan ini akan menentukan masa depan mereka. Ia menegaskan pula bahwa musyawarah ini berasal dari warga, oleh warga dan untuk warga.
Seiring dengan hal tersebut, Ketua Tim Penjaringan Siwi Astuti, S.Pd., M.Pd., M.Kom, menegaskan bahwa musyawarah tersebut benar-benar dari warga masyarakat, sedangkan tim hanya menyaksikan saja.
Dari hasil musyawarah diperoleh 2 bakal calon yang akan mencalonkan diri sebagai Dukuh Sangkrek. Kedua bakal calon tersebut adalah Ahmad Mawardi (warga RT 051/RW 013) dan Rudianto (warga RT 045/RW 012). Usai musyawarah, acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan diikuti dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Nurwahid. (Ajru F)
