You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Sosialisasi Perkal Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan pada Pertemuan PKK Apsari

Admin Hargorejo 26 September 2024 Dibaca 43 Kali
Sosialisasi Perkal Pengendalian Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan pada Pertemuan PKK Apsari

Bertempat di Aula Kalurahan Hargorejo, PKK Apsari mengadakan pertemuan rutin pada Kamis (26/09/2024). Pada kesempatan ini hadir beberapa narasumber, yakni Carik Hargorejo, Puskesmas Kokap 1 serta PPK Ormawa HIMFA UMY. Saat menyampaikan sambutan, Ketua PKK Kalurahan Hargorejo, Trisnawati menghimbau kepada para kader agar turut terlibat aktif dalam upaya memerangi korupsi baik dimulai dari diri sendiri maupun menularkan literasi antikorupsi kepada masyarakat. Selaras dengan himbauan tersebut, Ketua PKK Apsari Kalurahan Hargorejo, Suharyati menyampaikan bahwa selama ini pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kalurahan Hargorejo sudah baik dan bebas suap. 


Pada sesi penyampaian materi, Carik Hargorejo, Siti Nura’eni menyampaikan adanya Peraturan Kalurahan nomor 4 dan 5 Tahun 2024 tentang pengendalian suap, gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan yang ditetapkan pada tanggal 2 September 2024. Ia juga menjelaskan secara terperinci setiap isi perkal, termasuk berbagai macam contoh perilaku suap, gratifikasi dan benturan kepentingan. Ia juga menghimbau kepada seluruh warga agar melaporkan apabila terdapat indikasi suap, gratifikasi dan benturan kepentingan sesuai alur layanan pengaduan yang telah disosialisasikan. Ia juga menghimbau kepada warga agar selama menerima pelayanan dari pemerintah kalurahan tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun. 


Selain mensosialisasikan tersebut di atas, Carik Hargorejo juga menjelaskan tentang 9 nilai antikorupsi yang digaungkan oleh KPK. Kesembilan nilai tersebut biasa disingkat dengan slogan “Jumat Bersepeda KK” (Jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras). Usai memberikan penjelasan, ia mengajak semua peserta untuk mendeklarasikan jargon antikorupsi Kalurahan Hargorejo yang berbunyi “Antikorupsi dimulai dari diri sendiri, Hargorejo bebas korupsi”. (Ajru F)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%