You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Lurah Sosialisasikan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan dalam Pertemuan Pengurus Jagawarga

Admin Hargorejo 26 September 2024 Dibaca 40 Kali
Lurah Sosialisasikan Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan dalam Pertemuan Pengurus Jagawarga

Rabu siang (25/09/2024), Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan peningkatan kapasitas bagi para pengurus jagawarga dari 16 padukuhan di Aula Kalurahan Hargorejo. Acara ini menghadirkan narasumber dari Polres Kulon Progo, Asep S.H., dan BNN DIY, Hindun Kurnia Novianti, S.KM, MPH. 

Pada kesempatan ini, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E. dalam sambutannya turut mensosialisasikan adanya perkal nomor 4 Tahun 2024 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dan pencegahan suap di lingkungan pemerintahan Kalurahan Hargorejo dan nomor 5 Tahun 2024 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan. Beliau juga menghimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam memberikan kontrol terhadap pemerintah Kalurahan Hargorejo dengan melakukan pengaduan apabila terjadi indikasi adanya gratifikasi, suap dan konflik kepentingan melalui media media yang telah dijelaskan.

Asep, S.H. selaku pemateri pertama menjelaskan tentang adanya UU no 11 Tahun 2008 dan UU no 19 Tahun 2018 tentang informasi dan transaksi elektronik. Dalam hal ini, ia menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak terlibat dalam judi online atau yang lebih dikenal masyarakat dengan nama slot. Di antara beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masing-masing pribadi agar tidak terjerumus ke dalam judi online antara lain :
• Menghabiskan waktu dengan sebaik-baiknya;
• Memblokir semua akses judi online;
• Meningkatkan keimanan dan ketakwaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing;
• Menghindari dalam  meng-klik file secara sembarangan.
Sedangkan upaya yang dapat dilakukan oleh jagawarga antara lain membentuk satgas,melakukan pembinaan dan penyuluhan, serta bekerjasama dengan media dalam menyebarluaskan informasi tentang bahaya judi online.
 
Narasumber kedua yang berasal dari BNN DIY, Hindun Kurnia Novianti, S.KM, MPH. menyampikan tentang bahaya serta upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Dalam keterangannya, ia menyoroti beberapa kasus penyalur shabu yang mulai merambah ke pedesaan. Oleh karenanya, ia menghimbau kepada seluruh warga agar lebih berhati-hati.

 

Penulis : Ajru F.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%