You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Wujudkan Desa Antikorupsi, Lurah Terbitkan Surat Pernyataan Bebas Korupsi

Admin Hargorejo 19 Agustus 2024 Dibaca 88 Kali
Wujudkan Desa Antikorupsi, Lurah Terbitkan Surat Pernyataan Bebas Korupsi

Sebagai calon percontohan desa antikorupsi, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E. dalam surat pernyataan yang ditandatangani pada tanggal 12 Agustus lalu menyatakan bahwa dirinya sendiri beserta segenap aparatur Pemerintah Kalurahan Hargorejo tidak ada yang terlibat dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme sejak Tahun 2022 hingga surat pernyataan dibuat. Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Lurah Hargorejo beserta Panewu Kokap, Yulianta Nugroho, S.IP, M.Si. dan disetujui oleh Inspektur Daerah Kulon Progo, Arif Prastowo, S.Sos., M.Si. serta Plt. Kepala Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo, Drs. Jazil Ambar Was’an. Surat pernyataan tersebut juga dikuatkan dengan surat keterangan bahwa Lurah Hargorejo beserta pamong bebas dari perkara pidana yang dikeluarkan oleh Polsek Kokap dan ditandatangani oleh Kapolsek Kokap, Toha, S.H. Surat keterangan ini ditandatangani pada tanggal 13 Agustus 2024. Sebagai bukti lebih lanjut, Pemerintah Kalurahan Hargorejo juga menyertakan bahwa dalam rekam berita di media internet, Kalurahan Hargorejo bebas dari tindak pidana korupsi.

Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kalurahan Hargorejo dalam memberantas korupsi, surat pernyataan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme beserta surat keterangan bebas dari tindak pidana telah disebarluaskan kepada masyarakat luas baik melalui website resmi Kalurahan Hargorejo maupun media sosial milih kalurahan maupun milik padukuhan. Harapannya, masyarakat bisa memberikan kontrol secara langsung dalam jalannya roda pemerintahan. (Ajru Fajriyah)

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%