Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) adalah peraturan Kalurahan yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Kalurahan dalam kurun waktu satu tahun. Berdasarkan Peraturan Kalurahan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan pada 23 Februari 2024, Pemerintah Kalurahan Hargorejo telah menerbitkan pengumuman dalam bentuk baliho yang di pasang di dua lokasi strategis. Papan pengumuman APBKal Perubahan Hargorejo Tahun Anggaran 2024 ini dipasang di halaman Kantor Kalurahan Hargorejo dan bagian depan Pasar Kokap. Kedua lokasi ini dipilih karena aktifitas masyarakat di dua lokasi ini termasuk yang paling banyak di Kalurahan Hargorejo. Publikasi APBKal dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kalurahan Hargorejo dalam menjalankan roda pemerintahan. Sedangkan perubahan anggaran yang dilakukan mendasar atas adanya keadaan yang menyebabkan terjadinya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya atau kelebihan pendapatan dan pergeseran antar jenis anggaran sehingga mengakibatkan harus dilakukan perubahan. (Ajru F)