Usai mendapat kunjungan monitoring dalam rangka penilaian percontohan desa antikorupsi pada Selasa (12/11/2024), Pemerintah Kalurahan Hargorejo akhirnya menghela nafas lega setelah hasil penilaian diumumkan. Pasalnya, pada monitoring yang diselenggarakan di Aula Hargorejo, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo berhasil memperoleh nilai 96 dengan kategori “istimewa”. Dengan nilai tersebut Kalurahan Hargorejo dinyatakan lolos seleksi sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.
Turut memberikan semangat, Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, M.M.A. dalam sambutannya mengatakan apresiasinya terhadap komitmen yang ditunjukkan oleh Kalurahan Hargorejo untuk memberantas korupsi dari tingkat dasar dan menjadi contoh bagi kalurahan-kalurahan lain di Kabupaten Kulon Progo.
Tim penilai pada monitoring kali ini terdiri dari Auditor Kemendes PDTT, Inspektur Inspektorat DIY, Inspektur Daerah Kabupaten Kulon Progo, serta dua orang perwakilan dari KPK RI yang dalam hal ini diwakili oleh Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Andhika Widiarto dan Herlina Jeane Aldian. Penilaian dilakukan dengan Tanya jawab dan verifikasi dokumen, observasi kantor desa, serta verifikasi lapangan.
Direktur Pembinaan Peran Serta masyarakat KPK RI, Ariz Dedy Arham selaku kepala tim penilai dari KPK menjelaskan bahwa setelah ini, KPK juga akan menaikkan level desa antikorupsi menjadi Kabupaten/ Kota antikorupsi di mana hal ini juga telah dilakukan di 4 Kabupaten/Kota di Indonesia, seperti Kabupaten Kulon Progo.
Penulis : Ajru F.