Dalam prioritas penggunaan Dana Desa, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menerbitkan peraturan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa. Prioritas dana desa juga diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa. Prioritas penggunaan Dana Desa Kalurahan Hargorejo di Tahun 2024 antara lain untuk kegiatan sebagai berikut :