You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pentingnya Pendampingan Psikologis bagi Korban Kekerasan

Admin Hargorejo 01 Agustus 2023 Dibaca 111 Kali
Pentingnya Pendampingan Psikologis bagi Korban Kekerasan

Pendamping psikologis merupakan sosok yang sangat penting bagi korban kekerasan. Kekerasan dapat meninggalkan luka emosional dan psikologis yang dalam pada korban, dan pendamping psikologis memiliki peran krusial dalam membantu mereka pulih dan mengatasi dampak traumatis tersebut.

Salah satu alasan mengapa pendamping psikologis penting adalah karena mereka dapat memberikan ruang aman bagi korban untuk berbicara tentang pengalaman traumatis yang mereka alami. Banyak korban kekerasan merasa takut, malu, atau tidak nyaman untuk berbagi pengalaman mereka dengan orang lain. Pendamping psikologis dapat menciptakan lingkungan yang terbuka, bebas dari penilaian, dan penuh empati, sehingga korban merasa didengar dan dipahami.

Pendamping psikologis juga dapat membantu korban kekerasan dalam memahami dan mengelola emosi mereka. Korban kekerasan seringkali mengalami perasaan cemas, marah, atau putus asa yang berkepanjangan. Pendamping psikologis dapat memberikan metode dan strategi coping yang efektif untuk menghadapi emosi tersebut. Mereka juga dapat membantu korban mengidentifikasi pola pikir yang negatif atau merugikan dan menggantinya dengan pola pikir yang lebih sehat dan positif.

Selain membantu secara individual, pendamping psikologis juga dapat memberikan dukungan kelompok kepada korban kekerasan. Grup dukungan dapat memberikan rasa solidaritas dan pengertian yang kuat, karena anggota grup memiliki pengalaman serupa. Melalui grup dukungan, korban kekerasan dapat merasa bahwa mereka tidak sendiri dan dapat saling mendukung satu sama lain dalam proses pemulihan.

Pendamping psikologis dapat membantu korban kekerasan dalam membangun kembali rasa percaya diri dan pemulihan diri. Kekerasan seringkali membuat korban merasa lemah, tak berdaya, dan meragukan kemampuan mereka sendiri. Pendamping psikologis dapat membantu korban mengidentifikasi kekuatan dan potensi mereka, serta memberikan dukungan dan motivasi untuk mengembangkan kembali kepercayaan pada diri sendiri.

Selain itu pendamping psikologis juga dapat berperan sebagai mediator antara korban kekerasan dan sistem hukum atau lembaga lainnya. Mereka dapat membantu korban memahami hak-hak mereka, memberikan penjelasan tentang proses hukum, dan memberikan dukungan dan pendampingan saat korban berurusan dengan sistem hukum.

Secara keseluruhan, pendamping psikologis memiliki peran yang sangat penting bagi korban kekerasan. Mereka membantu korban pulih dari trauma, mengelola emosi, membangun kembali rasa percaya diri, dan memberikan dukungan yang diperlukan selama proses pemulihan. Kehadiran pendamping psikologis memberikan harapan dan pemulihan bagi korban kekerasan, sehingga mereka dapat melanjutkan hidup dengan lebih kuat dan lebih baik. (Rully)

 

 


Sumber : www.mitrawacana.or.id

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%