Akhir-akhir ini DIY dihebohkan dengan adanya 93 warga yang suspek terjangkit antraks pada bulan mei - juni 2023 dan ada korban yang meninggal. Hal ini menjadi perhatian langsung Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Kasus Antranks di Kabupaten Gunungkidul sudah bisa di kategorikan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Sebetulnya apa sih antraks itu ?
Dalam dunia yang penuh dengan ancaman penyakit menular, virus antraks muncul sebagai salah satu musuh yang tak terlihat namun sangat mematikan. Bakteri Bacillus anthracis penyebab virus ini telah menimbulkan kepanikan di kalangan ilmuwan, dokter, dan masyarakat umum. Dalam tulisan ini, kita akan menggali secara detail tentang bahaya antraks, cara penyebarannya, dampaknya terhadap manusia, dan upaya yang diambil untuk melawannya.
Antraks: Penyakit yang Mematikan
Antraks, sebuah penyakit zoonosis yang dapat menyerang manusia dan hewan, disebabkan oleh spora bakteri B. anthracis. Pada umumnya antraks menyerang hewan herbivora seperti kambing, sapi, dan dapat menularkan kepada manusia tetapi tidak bisa menularkan dari manusia ke manusia. Antraks ini bisa bertahan didalam tanah selama berpuluhan tahun dan hanya bisa mati apabila dipanaskan dengan temperature 100 derajat celcius selama 20 menit. Virus ini dapat memasuki tubuh melalui tiga jalur utama: melalui kulit, saluran pernapasan, atau saluran pencernaan. Setiap jalur penularan memiliki gejala dan komplikasi yang unik, tetapi semuanya sama-sama berbahaya.
Antraks Kutaneus: Pintu Masuk Melalui Kulit
Antraks kutaneus adalah bentuk paling umum dari penyakit ini. Spora antraks masuk ke dalam tubuh melalui luka terbuka pada kulit, yang kemudian berkembang menjadi lesi yang nyeri dan memerah. Jika tidak ditangani dengan cepat, infeksi dapat menyebar ke seluruh tubuh, mempengaruhi organ-organ vital, dan berujung pada kematian.
Antraks Paru: Menyerang Melalui Udara
Antraks paru merupakan bentuk yang paling mematikan dan sulit didiagnosis. Bakteri antraks yang dihirup masuk ke dalam paru-paru, menyebabkan gejala seperti demam, batuk berdarah, dan sesak napas. Kondisi ini dapat berkembang sangat cepat dan berakibat fatal jika tidak ditangani segera. Ancaman serius ini meningkatkan kekhawatiran akan kemungkinan penggunaan antraks sebagai senjata biologis.
Antraks Gastrointestinal: Bahaya dalam Tubuh
Melalui konsumsi daging atau produk hewan yang terkontaminasi, antraks gastrointestinal dapat terjadi. Bakteri antraks menyerang saluran pencernaan, menyebabkan gejala seperti mual, muntah, diare berdarah, dan demam tinggi. Komplikasi serius seperti perdarahan internal dan infeksi sistemik dapat terjadi, mengancam kehidupan penderitanya.
Dampak Sosial dan Ekonomi:
Selain ancaman terhadap kesehatan manusia, antraks juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Serangan antraks yang disengaja atau kecelakaan laboratorium dapat menyebabkan ketakutan massal di masyarakat. Selain itu, sektor industri peternakan juga terkena dampak serius, dengan konsekuensi ekonomi yang merugikan. Kerugian finansial yang besar dan ketidakstabilan sosial mengikuti jejak antraks.
Upaya Pencegahan dan Perlindungan:
Untuk melawan bahaya antraks, upaya pencegahan dan perlindungan menjadi kunci. Pemerintah dan organisasi kesehatan bekerja keras untuk meningkatkan pemantauan dan deteksi dini, memperkuat sistem tanggap darurat, dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Penting bagi individu untuk menjaga kebersihan pribadi, menghindari kontak dengan hewan yang terinfeksi, dan melaporkan gejala yang mencurigakan.
Virus antraks merupakan ancaman tak terlihat yang dapat menyebabkan kerusakan besar bagi manusia dan hewan. Dalam upaya melawan antraks, pemahaman yang mendalam tentang penyakit ini sangat penting. Dengan peningkatan kesadaran, upaya pencegahan yang tepat, dan kerjasama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat melindungi diri kita dari bahaya antraks yang mengintai. (Rullyanto)
Sumber : https://www.cnbcindonesia. com/