You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Peran Pemuda dalam Mencegah TPPO

Admin Hargorejo 14 November 2023 Dibaca 111 Kali
Peran Pemuda dalam Mencegah TPPO


Pada Jumat (10/11/2023) Karang Taruna Anjir melaksanakan pertemuan rutin di Gedung PAUD Kaswari Padukuhan Anjir. Dalam pertemuan tersebut, dihadiri pula oleh Ruliyanto dari Mitra Wacana. Pertemuan rutin yang dilaksanakan membahas tema diskusi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Pembahasan TPPO diawali dengan penyampaian materi oleh Ruliyanto. Dalam materinya, disampaikan secara lengkap mengenai pengertian, unsur, jenis, sebab, hingga dampak TPPO. Disampaikan pula, siapa saja yang memiliki kemungkinan dapat berperan sebagai pelaku dalam TPPO.

Disebutkan bahwa Kulon Progo menjadi lokasi yang rawan terjadi TPPO, dengan keberadaan bandara internasional YIA sebagai gerbang akses ke luar daerah/ luar negeri. Bahkan, TPPO tidak hanya terjadi pada buruh migran, melainkan juga dapat terjadi pada sindikat eksploitasi anak untuk meminta-minta, eksploitasi seksual, bahkan proses pernikahan dan adopsi di bawah tekanan (kontrak dan perjanjian).

Dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 144 Tahun 2021, yaitu tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Rencana Aksi Daerah Tahun 2021-2025. Maka, pemuda dapat berkontribusi dalam mencegah TPPO, di antaranya dengan :
1. Mendukung kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang TPPO untuk memberikan pengetahuan dasar kepada masyarakat, khususnya di Kalurahan Hargorejo agar selalu waspada terhadap bahaya Perdagangan Orang.

2. Mendukung pemerintah Kalurahan Hargorejo untuk meminimalisasi perubahan data yang tidak sesuai dengan kenyataan, seperti nama, alamat, hingga tanggal lahir dan usia.

3. Membantu untuk menyaring informasi dan mencari validasi dari sebuah informasi sebelum diteruskan kepada masyarakat, terutama untuk informasi kebutuhan tenaga kerja.

4. Memberikan dukungan moril kepada korban TPPO dengan tidak mengucilkan dan mengejek korban.

Diskusi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan berbagi pengalaman tentang hal-hal yang mengarah ke TPPO di lingkungan sekitar. Pertemuan berakhir pada pukul 21.30 WIB dan diharapkan pemuda memperoleh wawasan baru sebagai modal untuk berkontribusi terhadap pencegahan TPPO. (Annisa Istika)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%